Aktivis Pembebasan Papua Masih Ditahan Polres Kupang Kota

- Jurnalis

Sabtu, 1 Desember 2018 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Belasan mahasiswa dan Aktivis Pembebasan Papua Barat masih diperiksa di Mapolres Kupang Kota. Pihak Kepolisan baik Polda NTT dan Polres Kupang Kota belum memberikan informasi terkait kabar penangkapan ini.

Al salah satu aktivis Lisdem Papua Barat menuturkan sejak penangkapan hingga hari ini, Sabtu, 01 Desember 2018 dirinya belum bisa menemui rekan-rekannya di Mapolresta Kupang Kota. Ia mengatakan pihaknya belum diperkenankan untuk bertemu dengan rekan-rekannya.

Baca Juga :  DPD Golkar Se NTT Deklarasikan Ketum Golkar Jadi Cawapres Jokowi

“ Jam enam pagi tadi saya datang ke Polresta tapi saya tidak diberi ijin dan saya diarahkan untuk jam 10 pagi baru datang lagi.  Saya datang pada jam 10 juga mendapatkan hal yang sama. Saya diarahkan untuk datang pada jam 2.15 baru datang lagi,” ujar Al kepada SP, Sabtu, 01 Desember 2018.

Ia kemudian datang pada jam yang sudah ditentukan oleh pihak kepolisian. Namun hal yang sama juga kembali dialami oleh Al.

“ Saya masih di Polresta sekarang tapi belum bisa bertemu karena masih diperiksa,” kata Al.

Baca Juga :  Efek Coronavirus, Pesparani Tingkat NTT di Tunda

Pihak Kepolisian seolah-olah menutup rapat kabar penangkapan belasan aktivis pembebasan Papua Barat ini. Belum ada kabar berarti dari pihak kepolisian sejak penangkapan hingga hari ini.

Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dihubungi SP mengaku belum mendapat informasi tersebut. Ia malah bertanya soal kejadian tersebut.

” Siapa yang menangkap ? Dimana ditangkapnya ?,” kata Jules ketika dihubungi SP, Sabtu, 01/12/18 Melalui layanan pesan Whatsapp.

Redaksi berusaha menghubungi Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKBP Bobby Mooynafi melalui nomor Whatsapp. Hingga kini pesan dari SP belum direspon oleh Bobby.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 10 kali dibaca