Ada Nama Singa Edan Pada Penamaan Pulau Serentak Di NTT

- Jurnalis

Senin, 16 Mei 2016 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT, Frans Leburaya ketika melakukan penandatangan prasasti//Foto Lintasntt
Gubernur NTT, Frans Leburaya ketika melakukan penandatangan prasasti//Foto Lintasntt

Ba,a, Savanaparadise.com,- Guna mengantisipasi pencaplokan oleh pihak luar, sedikitnya sepuluh pulau tak berpenghuni di wilayah Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/5), diberi nama dan dibakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang dipimpin langsung oleh gubernur Frans Lebu Raya.

Pemberian nama dan pembakuan pulau, ditandai dengan penandatangan prasasti. Tiga dari pulau yang diresmikan tersebut, tujuh pulau ada di wilayah Kabupaten Rote Ndao, dan tiga pulau berada di daerah lain di wilayah NTT yakni, pulau Nusa Dua, Nusa Tiga, dan pulau Singo Edan yang berada di Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :  Dana Promosi Sail Komodo 1 M Mubasir

Pembakuan serta pemberian nama pulau-pulau ini, dilakukan secara serentak di pulau Usu, yang terletak di Kabupaten Rote Ndao, daerah paling terdepan NKRI dengan negara Australia.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan, pemberian nama pulau ini mempunyai makna yang besar, karena menunjukkan bahwa pulau-pulau itu milik Indonesia.

“Tapi inti dari kehadiran seluruh Forkompimda dan memberikan pembakuan nama pulau, itu adalah negara hadir dipulau ini, dan menyatakan kepada semua orang di dunia bahwa inilah wilayah Indonesia, yang ada di Nusa Tenggara Timur, katanya.

Ia menambahkan, dunia perlu tahu bahwa saat ini sudah ada Sepuluh pulau di NTT yang sudah dikukuhkan namanya, dan tidak boleh ada lagi negara lain yang mengklaimnya.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar, Kristiana Muki Sebut Pancasila Sebagai Perekat Kebangsaan

“Nah demikian juga dengan kegiatan ini, Saya berharap nanti para bupati se-Nusa Tenggara Timur yang juga punya pulau-pu;au yang belum punya nama, bisa berinisiatif bersama untuk kita memberikan pembakuan,” tegas Frans Lebu Raya.

Dari Sepuluh pulau yang dikukuhkan, terdapat satu pulau yang berpenghuni, yakni pulau Usu di Rote Ndao, dengan jumlah penduduknya mencapai 800 jiwa.

Pemberian nama serta pembekuan Sepuluh pulau ini, dalam waktu dekat pemerintah setempat akan menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar segera didaftarkan di PBB sebagai bagian dari NKRI(Juven Nitano).

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 1 kali dibaca