Ranperda Cendana Harus Memihak Pada Rakyat

- Penulis

Rabu, 25 Juli 2012 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengolahan Cendana oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai kalangan DPRD provinsi NTT sangat terlambat, mestinya Ranperda yang mengatur tentang salah satu dari empat tekad pembangunan provinsi NTT itu, seharusnya di ajukan utk dibahas dan ditetapkan secara dini dari awal kepemimpinan Frans Lebu Raya-Esthon L. Foenay selaku Gubernur dan wakil gubernur provinsi NTT sejak empat tahun yang silam.

Baca Juga :  Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Wakil Ketua Komisi B, Gabriel Suku Kotan, SH. M.Si mengatakan bahwa Ranperda tentang Cendana harus segera digodok karena itu sangat porgres bagi pembangunan ekonomi masyarakat di NTT. Suku Kotan berjanji dalam membahas Ranperda tersebut akan terus dikawal dan segera direalisasikan.
“Sebagai wakil rakyat saya tetap mendukung dan suport kepada pemerintah dan teman-teman dilegislatif agar segera dibahas karena ini sangat menjanjikan pembangunan ekonomi masyarakat NTT”. katanya kepada savanaparadise,di, kupang, belum lama ini.
.
Lebih lanjut dikatakan Suku Kotan bahwa puluhan tahun yang silam masa kepemimpinan Presiden Soeharto saat berkunjung di NTT, beliau mengatakan bahwa Cendana harus menjadi milik 80 persen dan 20 persen untuk negara, jadi pembahasan Ranperda Cendana ini harus benar-benar memihak pada kepentingan rakyat, sekalipun pembahasan Ranperdanya dianggap terlambat..(Rey)

Baca Juga :  Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru