Kupang, Savanaparadise.com,- Kepala Dinas Pendapatan Daerah, atau Dispenda Kota Kupang, Jefri Pelt mengatakan, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, atau PAD Kota Kupang Tahun 2014 hingga akhir bulan Juli lalu, telah mencapai sebesar 63 Persen, atau sebanyak 55 Milyar Rupiah.
Menurutnya, dari hasil realisasi penerimaan sementara tersebut, dapat dipastikan bahwa target PAD Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2014, yakni sebesar 86 Milyar Rupiah dapat dicapai, bahkan dilampaui.
Dirinya menjelaskan, pencapaian 63 Persen PAD itu diraih berkat upaya dari sebanyak 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah, atau SKPD, yang terus memaksimalkan potensi pajak dan retribusi di Kota Kupang itu, sesuai dengan tupoksi masing-masing, Tuturnya.
Jefry Mengatakan dari 15 SKPD yang telah ditugaskan untuk meraih target PAD Kota Kupang itu antara lain, Dinas Pendapatan Daerah, Pertambangan dan Energi, Kebersihan dan Pertamanan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Pertanian dan Perternakan, Perumahan Rakyat dan Tata Ruang, Perhubungan, Pekerjaan Umum, Kelautan dan Perikanan, Kesehatan, Kebudayaan dan Pariwisata, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, serta Sekretariat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah kota kupang, pungkas Jefri.
Lampaui Target, PAD Kota Capai 54,58 Persen
Pada kesempatan yang sama, Jefri mengatakan Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang per 30 Juni 2014 telah mencapai 54,85 persen dengan besaran realisasi mencapai Rp 47 miliar. Dengan demikian, target pendapatan hingga akhir tahun sebesar Rp 86 miliar diyakini tercapai bahkan bisa melampaui target yang ada.
“Kita yakin pada akhir tahun kita capai target, sebagaimana realisasi saat ini,”ujarnya.
Menurut Jefri, penerimaan PAD sebesar Rp 47 miliar itu bersumber dari pajak daerah, retribusi serta penerimaan lainnya seperti jasa giro kas daerah dan sumbangan yang sah dari pihak ketiga.
Dengan realisasi tersebut, mantan Kadis Perhubungan Kota Kupang itu mengatakan, pihaknya pada perubahan anggaran nanti akan menambah target penerimaan, karena diyakini penerimaan bakal melebihi target. “Kita akan tambah target penerimaan pada perubahan anggaran. Kami yakni penerimaan akan melampaui target yang ada,” jelasnya.
Dikatakan Jefri, ke depan target PAD Rp 100 miliar sangat bisa dicapai dan bukan angka hayalan.
“Pastinya penerimaan akan tercapai, sebagaimana target yang disampaikan Wali Kota. Kita juga akan mencari dan mengoptimalkan sumber pajak daerah lain dan retribusi. Di kota ini, potensi pajak masih banyak dan belum dioptimalkan. Kita akan cari sumber penerimaan daerah lainnya,” ungkapnya.
Mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Jefri Pelt menjelaskan, pada minggu pertama Agustus mendatang, akan dilaksanakan pekan pelayanan pajak. Dan dalam pekan pelayanan pajak, diharapkan realisasi mencapai 50 persen, setelah 50 persen Surat Pajak Tahunan terdistribusi. Selanjutnya, pajak tanah dan bangunan yang belum dibayar akan disesuaikan.
Ke depan ujarnya, akan dilakukan penyesuaian dan perubahan nilai PBB,
sebab tanah dan bangunan saat ini terus mengalami peningkatan harga.
“Nanti kita sesuaikan lagi semua PBB di Kota, karena yang berlaku sekarang merupakan perhitungan lama,” paparnya.
Pada bagian akhir, Jefri meminta wajib pajak daerah, untuk membayar pajaknya ke Dispenda Kota Kupang. “Hal ini tentunya turut membantu Pemkota Kupang, mencapai target PAD. Semua tunggakan pajak hendaki dilunasi dengan kesadaran sendiri,” himbauJefry Pelt.(Semar)