DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,— Komisi II DPRD NTT memanggil Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTT, Sulastri Rasyid untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di media yang menyeret nama DPRD dalam polemik Pergub Nomor 33 Tahun 2025. Pergub tersebut sebelumnya menuai protes dari pelapak dan nelayan PPI Oeba lantaran dianggap memberatkan.

Baca Juga :  BNN NTT Ungkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba di Labuan Bajo

 

“ Agendanya tunggal yaitu meminta Kadis mengklarifikasi pernyataannya terkait berita yang penolakan pelapak dan nelayan PPI Oeba, tadi beliau sudah menyampaikan klarifikasinya ke komisi dua,” kata Junaidin yang merupakan Sekretaris DPW PSI NTT ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Junaidin Mahasan menegaskan bahwa DPRD sama sekali tidak pernah mengintervensi pemerintah dalam penentuan tarif retribusi sebagaimana yang sempat diberitakan.

“DPR itu tidak pernah mengintervensi terkait masalah kenaikan tarif. Yang benar adalah kami hanya mendorong pemerintah untuk berupaya menaikkan PAD dari sektor-sektor yang ada,” tegas Junaidin usai rapat dengan Kadis DKP.

Baca Juga :  Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Ia menambahkan, dorongan DPRD dimaksudkan agar pemerintah berinovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru, bukan mengatur besaran tarif secara spesifik.

“Kami minta pemerintah berinovasi dan berkreasi, jangan sampai ada anggapan DPR mengintervensi menaikkan tarif ABCD atau apa saja. Itu keliru,” tandasnya.

Menurut Junaidin, rapat ini penting untuk meluruskan persepsi publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya nelayan dan pelapak, agar tidak semakin resah dengan polemik Pergub tersebut.(SP)

 

 

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 44 kali dibaca