Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kab Kupang Dikeroyok oleh dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Golkar & Gerindra 

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,Savanaparadise.com,- Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis dikeroyok oleh dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang. Anggota DPRD itu adalah Tome Da Costa yang merupakan Wakil Ketua dari Partai Gerindra dan Okto la,a anggota Fraksi Golkar.

Pengeroyokan itu terjadi di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Jumat, 20/06/2025 Sekira Pukul 15.00 Wita. Akibat Pengeroyokan itu, Roni Natonis mengalami luka memar di pelipis bagian kiri.

Roni menuturkan Tome da Costa ngotot untuk segera dibayarkan anggaran untuk Bimtek Anggota DPRD yang akan datang. Roni tidak menyanggupi itu karena anggaran yang sudah tersedia hanya untuk pembayaran sejumlah kegiatan anggota DPRD yang sudah dilakukan.

Merasa tidak puas dengan jawaban Roni, Tome da Costa naik pitam dan mengeluarkan umpatan dan makian kepada Roni. Tak hanya itu, Tome juga melemparkan botol minuman ke dada Roni. Akibat perundungan itu Roni tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan ketua DPRD dan Sekwan yang hadir pada saat itu tidak melakukan tindakan apa-apa untuk menghentikan Tome.

Baca Juga :  Kodim 1604/Kupang Bantu Masyarakat Lewat Program TMMD

Seakan tidak puas dengan makian dan pelemparan botol minuman, Tome bangun dari kursinya dan menganiaya Roni yang sementara duduk di kursi rapat.

“Dia bangun dari kursi, langsung tarik saya, memaki-maki, tampar saya dan bilang, ‘saya kasi mati kamu’,” ungkap Roni kepada wartawan di Kupang, 21/06/2025.

Tidak lama berselang, seorang anggota DPRD dari Partai Golkar, Oktovianus La’a, kata Roni ikut melakukan kekerasan fisik dengan memukul dibagian kepala.

Akibat penganiayaan tersebut, Roni mengalami luka memar dan pembengkakan di wajah dan area mata. Ia mengaku mengalami trauma baik secara fisik maupun psikis dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Raja Moni di Ende Pastikan Kemenangan Paket SIAGA

“Saya sudah beri keterangan ke penyidik Polda, telah melakukan visum, dan pihak keluarga saya juga tidak terima. Saya akan proses ini sampai tuntas secara hukum,” tegas Roni saat ditemui di Kupang, Jumat (20/6).

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

“Kami sedang cek laporannya, mohon waktu,” ujar Kombes Henry.

Sementara itu, salah satu terlapor, Tome Da Costa dari Partai Gerindra, membantah telah melakukan pemukulan. Ia menyebut kejadian tersebut hanyalah dinamika dalam forum DPRD dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Di DPRD itu biasa ada dinamika. Saya tidak pukul, hanya ada selisih sedikit. Kemarin kami sudah damai di DPRD. Saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Oktovianus La’a dari Partai Golkar belum berhasil dikonfirmasi.***

Berita Terkait

Legislator PAN Ahmad Yohan Dorong Kopdes Merah Putih Dukung Swasembada Pangan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Nilai  Kopdes Merah Putih angkat Perekonomian Di Desa
Kunjungi Konstituen Ahmad Yohan Ajak Warga Penfui Sukseskan Kopdes Merah Putih
Ahmad Yohan Reses Di Kab.Kupang Dukung Optimalisasi Peran Pemuda dalam Pelaksanaan Kopdes Merah Putih
Pj Gubernur NTT Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Rob
GMNI Kupang Laksanakan Kaderisasi. Ketua GMNI, Christina Banase : Hindari politik SARA yang memecah Belah Persatuan Dan Keutuhan Bangsa Di NTT
Raja Moni di Ende Pastikan Kemenangan Paket SIAGA
Suka Cita Warga Kampung Adat Rendu, Nagekeo  Dikunjungi Paket SIAGA
Berita ini 0 kali dibaca