Yulius Cesar Nonga Sebut Penggunaan Dana Insetif Daerah Oleh Pemkab Ende Terkesan Kabur dan Tidak Jelas

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Yulius Cesar Nonga menyebutkan penggunaan Dana insetif Daerah (DID) oleh Pemerintah Kabupaten Ende terkesan kabur dan tidak jelas.

Apalagi, kata Yulius penggunaan DID tersebut untuk peruntukan pembangunan jalan lingkar di RSUD Ende dan juga pengadaan rumpon bagi nelayan di Pulau Ende.

“Apa indikator yang dipakai Pemkab Ende sehingga DID ini untuk peruntukan pembangunan jalan lingkar di RSUD Ende dan pengadaan rumpon”, tanya Yulius saat rapat bersama Badan Anggaran atas jawaban Pemerintah mengenai pandangan umum Fraksi, Rabu (18/8/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yulius, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 dan PMK.07/ 2021 tentang Pengelolaan TKDD TA. 2021 adalah dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid 19.

“Tapi anehnya dana ini dipakai untuk pekerjaan fisik, dampaknya apa bagi masyarakat ditengah pandemi Covid 19”, tegas Yulius.

Baca Juga :  Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan

Menurutnya, jawaban yang disampaikan pemerintah dalam sidang paripurna III tidak menjelaskan lebih detail indikator apa yang dipakai Pemerintah berkaitan penggunaan dana DID tahun 2020.

“Rujukan kita jelas yaitu, pada PMK Nomor 17, dimana penggunaan dana DID untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan juga penanganan berkaitan dengan pandemi Covid 19”, jelasnya

Yulius menegaskan terkait soal ini saya akan terus menyuarakan dan meminta Pemkab Ende menjelaskan indikator Pemerintah apa dasarnya sehingga menggunakan anggaran itu untuk dua ini.

“Saya siap berpolemik dengan siapa saja berkaitan dengan penghunaan dana DID untuk pembangunan fisik”, tegas Yulius.

Ia merincikan Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran DID sebesar 14,9 Milyar, 1,5 Miliar digunakan untuk pembangunan jalan lingkar di dalam RSUD Ende. Sementara 3,3 Milyar dipergunakan untuk pengadaan rumpon.

“Apa indikatornya dan dimana korelasinya”, kritiknya.

Padahal, jelas dia, di dalam PMK Menteri Keuangan sudah sangat jelas mengatakan penggunaan DID tersebut untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Kalau pekerjaan fisik jalan di RSUD Ende apa dampak ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Dalam PMK, jelas Yulius, juga di sebutkan penggunaan DID untuk membantu ekonomi masyarakat yang wilayahnya terpapar Covid 19, lalu pengalokasian dana 3,3 Milyar hanya di peruntukan bagi segelintir orang saja. “Apakah memiliki dampak signifikan bagi masyarakat banyak”, tanya Yulius.

Atas dasar itu, Yulius menegaskan kebijakan Pemerintah tidak menyentuh hal-hal prioritas, tetapi lebih pada keinginan.

Seandainya Pemerintah lebih fokus soal kebutuhan, bukan keinginan, kata dia, maka tidak mungkin muncul masalah kekurangan APD.

“Alokasi anggaran milyaran rupiah untuk segelintir orang, lalu mengklaim sudah perbaiki ekonomi. Kalau kebijakan benar, tidak perlu ada persoalan kekurangan APD dan sampai adanya kejadian jenazah dibungkus terpal. “, tegas Yulius.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:03 WIB

Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Berita Terbaru