Pemprov NTT Minta Pemkot Kupang Siapkan Call Center Ditiap Kelurahan Dan Kecamatan

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintah Provinsi NTT, lewat Kasat Pol PP Provinsi NTT, Cornelis Wadu minta Pemkot Kupang untuk segera menyiapkan Call Center di tiap Kelurahan dan Kecamatan.

“Atas instruksi Sekda Provinsi NTT, harus dibentuk call center mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan, kata Cornelis ketika ikut dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Kupang terkait penanganan Covid-19. Rapat kordinasi itu dihadiri Sekda Kota Kupang bersama jajarannya, Jumat, 29/01/2021.

Baca Juga :  Bukan Saja Sembilan Bahan Pokok Sulit, Kondom pun Habis

Tujuan disiapkan Call Center, jelas Cornelis, untuk mendata dan mendapat data warga yang terkonfirmasi positif corona. Selain itu, kata Cornelis, call center juga berfungsi untuk memantau warga terkonfirmasi Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Call center yang ada di kelurahan berfungsi untuk mendata pasien covid-19 tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri. Mereka harus terpantau. Manfaatkan RT/RW untuk menginformasikan siapa warga yang diisolasi mandiri”, Jelasnya.

Ia mengatakan akan dibentuk tim terpadu untuk melakukan operasi bersama untuk meminimalisir potensi kenaikan atau tren pertumbuhan covid-19 di Kota Kupang.

“ Tim ini sudah harus segera dibentuk dan kolaborasi bersama TNI/ Polri di tiap tingkatan,” ujarnya. Untuk teknis pengaturan terkait pendisiplinan dan penegakan aturan dikatakan akan ditentukan kemudian apakah saling membantu atau berbagi wilayah terhadap enam kecamatan di Kota Kupang.

Baca Juga :  DPRD NTT Temukan Pakan Kosong di UPT Produksi Ternak Boawae

Ia mengatakan jika ditemui pelanggaran, maka perlu dilakukan upaya pendisiplinan dan penegakan aturan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota. Untuk itu menurutnya perlu melibatkan babinkamtibmas dan peran tokoh masyarakat.

“Harus ada kesamaan persepsi di tingkat kota dan provinsi sehingga tindakan sama,” tegasnya. “Perlu extra kerja dan luar biasa, tidak bisa biasa-biasa saja. Dalam kondisi saat ini perlu tegas, cepat dan tepat,” ujarnya. (SP/Fdz)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca