Orang Tua Kandung Bupati TTU di Undang Hitam Putih Trans7

- Penulis

Senin, 26 November 2018 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com, Margaretha Manhittu dan Yakobus Fernandez diundang oleh stasiun Televisi Trans7 untuk tampil dalam acara Hitam Putih. Margaretha dan Yakobus merupakan orang Kandung Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandez.

Raymundus Sau mengatakan selain orang tuanya, dia juga turut tampil di acara Hitam Putih yang merupakan salah satu program yang dipandu oleh Dedy Corbusier. Ia mengatakan kedua orang tuanya dalam acara tersebut terkait kehidupan sederhana dari kedua orang tuanya meskipun dirinya telah menjadi Bupati TTU.

” Saya diundang oleh Trans 7 untuk tampil pada acara Hitam Putih bersama bapak dan mama. Kami diundang untuk membahas tentang kisah inspiratif yang dilakukan oleh kedua orang tua saya ini,” Kata Raymundus, 26/11/18 di Kefaamenanu.

Dikatakannya Penampilan Dirinya bersama kedua orang tuanya itu guna mengulas lebih dalam tentang kehidupan sehari-hari dari kedua orang tuanya yang masih aktif bekerja sebagai petani dan menjual hasil pertanian di Pasar selayak petani lainnya.

Anak sulung dari keempat bersaudara itu juga menambahkan, dirinya pernah melarang ayah dan ibunya untuk bekerja karena sudah memasuki usia tua. Usia dari Ibu Margaretha Manhitu saat ini 78 Tahun sedangkan ayahnya Yakobus Manuel Fernandes memasuki usai 84 tahun.

Namun Larangannya itu ternyata tidak diindahkan oleh kedua orang tuanya.

” Saya sudah berusaha melarang namun jawaban dari Bapak dan Mama ‘ Kamu jadi begini karena kami bekerja sebagai petani’ Kalau kami tidak kerja pasti kamu tidak sekolah,” kata Raymundus yang ketua DPW Nasdem NTT ini menjelaskan.

Raymundus mengaku hingga saat ini kedua orang tuanya masih memberinya uang saku dari setiap hasil kebun maupun dari penjualan ternak sapi. Ia mengatakan kedua orang tuanya beralasan bahwa sebagai anak, Ia berhak mendapatkan uang saku dari orang tua.(SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 16:01 WIB

DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru