Kupang, Savanaparadise.com,- Satuan Polisi (SatPol) Pamong Praja ( PP) Provinsi NTT siap mengamankan setiap kebijakan dan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Ada dua kebijakan Gubernur NTT yang paing mendapat atensi dari Sat Pol PP yaitu Moratorium Tambang dan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia asal NTT ke luar negeri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja NTT, John Hawula mengatakan back up tersebut dalam rangka mewujudkan NTT sejahterah sesuai dengan program dan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur. Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan jejaring kerja yang dimiliki oleh Satuan Polisi NTT.
“ kami siap menunjang program kerja dan kebijakan bapak Gubernur NTT seperti moratorium pengirman TKI keluar negeri serta moratorium tambang. Jejaring kerja kami siap mengamankan perintah bapak Gubernur. Di desa di seluruh NTT itu ada 57 ribu anggota Linmas. Ini yang kita akan maksimalkan di desa-desa,” kata Hawulla kepada SP, Jumad, 02/11/18 di ruang kerjanya.
Keberadaan Linmas yang ada didesa-desa kata Hawula merupakan hal yang sangat strategis sebagai mitra untuk pengawasan terkait moratorium pengiriman TKI. Ia mengatakan dalam fungsi koordinatif, Linmas akan diarahkan melakukan sosialisasi dan pengawasan guna membumikan kebijakan Gubernur NTT tentang moratorium pengiriman TKI keluar negeri.
“ Kita akan mulai dari desa dan kita akan koordinasi dengan satuan polisi pamong praja yang ada di kabupaten/kota di NTT. Kita minta mereka (linmas-red) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada didesa kalau mau TKI atau TKW harus ikut jalur yang benar,” ujarnya.
Kaitan dengan moratorium tambang Ia mengatakan yaitu penegakan Perda dengan orientasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (SP)