MPR Diharapkan Bentuk Lembaga di Daerah Sosialisasikan Empat Pilar

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2017 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Lembata Tinggi Negara, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diminta untuk membentuk sebuah lembaga resmi di daerah-daerah yang tugas pokok dan fungsinya adalah mensosialisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan. Keempat Pilar Kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Permintaan itu disampaikan Yohanes Snae, salah satu peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilakukan anggota MPR/DPD RI asal NTT Drs. Ibrahim Agustinus Medah di Desa Seki, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Rabu 20/9/2017. Yohanes Snae mengatakan, betapa pentingnya sebuah lembaga resmi yang dibentuk oleh negara untuk membantu memasyarakatkan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan. “Kalau hanya dilakukan oleh anggota MPR maka sosialisasi ini tidak bisa maksimal dilakukan dan butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Alor Diguncang Gempa, Lisrik dan Telepon Putus

Menurut Snae, maraknya ancamana terhadap keutuhan negara dan ancaman yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikalisme saat ini membutuhkan pemahaman dan pengahayatan yang kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan. “Dengan luas melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan maka seluruh lapisan masyarakat tidak akan terpengaruh sedikitpun dengan ancamanan dan pengaruh-pengaruh radikalisme,” jelasnya.

Peserta sosialisasi lainnya, Roby Tafares menilai, bahwa sedang terjadi pembiaran terhadap Organisasi-Organisasi radikal yang mengajarkan kebencian terhadap Dasar Negara Indonesia. Itu pasalnya, ia mendesak Pemerintah dan Aparat kemanan untuk menindak tegas para pengurus dan pengikuti Ormas-Ormas radikal tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTT Minta Pemprov Meramu Formula Pendidikan Berbasis Digital

Menanggapi masukan itu, Anggota MPR/DPD RI Drs. Ibrahim Agustinus Medah berjanji akan membawakan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kabupaten Kupang itu untuk diperjuangkan di tingkat pusat. Senator Medah juga memberikan apresiasi terhadapa para peserta yang telah menyampaikan saran-saran yang cerdas demi perbaikan bangsa. Acara sosialisasi itu terselenggara berkat kerja sama Anggota MPR/DPD RI Drs. Ibrahim Agustinus Medah dengan Kaum Bapa GMIT se Klasis Kupang Timur yang dihadiri lebih dari 150 orang. **

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca