Kupang, Savanaparadise.com,- Kisruh Akademi Perawat (Akper) Mandiri terus bergulir tanpa akhir yang pasti. Setelah berulang di demo oleh mahasiswa-mahasiwa terkait legalitas lembagan pendidkan tersebut namun hingga kini belum ada titik terang.
Kampus keperawatan yang sudah tiga tahun beroperasi di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, ternyata illegal karena tidak diakui keberadaan dan tidak terdaftar pada Kompertis Wilayah VIII Denpasar.
Ketua Komisi D, DPRD Provinsi NTT, Jimmy Sianto,SE belum lama ini di Kupang, Kepada wartawan mengatakan dirinya baru pulang melakukan konsultasi dengan pihak Kopertis Wilayah VIII di Denpasar terkait keberadaan Akper Mandiri yang beroperasi di NTT.
Dari hasil yang didapatkan dari Sekretaris Kopertis, demikian Jimy, hanya ada Akper di Bangli yang diakui pihak Kopertis sedangkan untuk Akper Mandiri Kupang tidak terdaftar. akibatnya hingga kini ada mahasiswa sudah kuliah selama enam sementer belum juga memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Status Akper Mandiri yang tidak jelas masih kata Jimy, pihak Kopertis menyarankan sebaiknya mahasiswa mengambil sikap untuk mencari Akper yang terakreditasi sehingga tidak menyusahkan mereka nantinya dikemudain hari.
Agar tidak menjamurnya Akper Ilegal di NTT, lanjut Jimy, dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah yayasan maupun Perguruan Tinggi swasta lainya untuk menyamakan presepsi, status yang jelas (legal) agar tidak menyusahkan kader-kader terbaik yang ketika mereka masuk di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kapan akan dipanggil? Jimy mengaku belum bisa memberikan jawaban yang pasti.
“Kita tak perlu buru-buru, tapi yang jelas ini mendapat perhatian yang sangat serius,” pungkasnya.
Dewan malah mendesak kepada pihak yayasan Akper Mandiri Kupang untuk tidak melakukan penerimaan mahasiswa untuk tahun ajaran baru.(Max Foni//SP)