Minta Pleno Ditunda, Forum Anti Politisi Busuk Geruduk KPUD NTT

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2013 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penjagan kantor kpud oleh aparat kepolisian/foto SP
penjagan kantor kpud oleh aparat kepolisian/foto SP

Kupang, Savanaparadise.com,- Forum Gerakan Anti Politisi Busuk, melakukan demontrasi di kantor KPUD NTT, Jumad, 31/05. Kedatangan mereka di kawal ketat oleh aparat kepolisian dari polres Kupang Kota serta di back up oleh satuan Brimobda NTT serta personil TNI. Massa datang dengan konvoi kendaraan pick up yang sehari-hari merupakan mobil angkutan penumpang pedesaan serta kendaraan roda dua.

Forum Gerakan Anti Politisi Busuk meminta KPUD NTT untuk menunda pleno rekapitulasi penghitungan suara yang sedianya akan di laksanakan pada tanggal 1 juni esok.

Baca Juga :  Ketua DPRD NTT Serukan Pilkada Damai dan Taati Protokol Kesehatan

Menurut Koordinator Gerakan Anti Politisi Busuk, Yan Pieter Windy, pleno penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur harus di tunda karena masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang harus di selesaikan.

“Kami minta KPU sebagai penyelenggara untuk menunda pleno karena masih terdapat banyak Kecurangan dan pelanggaran yang terjadi,” kata Koordinator Gerakan Anti Politisi Busuk, Yan Pieter Windy.

Dikatakan Windy kecurangan yang terjadi sepanjang proses pemilihan gubernur putaran II Sangat banyak.

“politik uang yang terjadi Tubuhue, Kabupaten Timor Tengah Selatan, intimidasi pemilih, pengerahan oleh aparat negara serta sejumlah pelanggaran lainnya”, papar Windy.

Permintaan untuk menunda pleno kata Windy hanya untuk menempatkan persoalan
demokrasi di daerah ini pada porsinya, sehingga tidak menciderai demokrasi yang sedang terjadi di daerah ini.

Baca Juga :  Laiskodat Minta Warga SBD jangan Jual Tanah ke Investor

Terkait dengan hal tersebut kata Windy, Gerakan Anti Politisi Busuk menuntut proses pleno dihentikan dansegera menyelesaikan sejumlah persoalan tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur, Djidon de Haan, kepada wartawan mengatakan KPU tidak bisa menunda jadwal pleno penetapan rekapitulasi penghitungan dan penetapan calon terpilih karena sudah terjadwal.

Menurut Djidon , pelaksanaan pleno yang akan digelar Sabtu (1/6) sudah merupakan jadwal tetap yang tidak bisa lagi ditunda.

“Ini sudah menjadi pertauran yang harus ditaati oleh KPu selaku penyelenggara. Kita bekerja sesuai dengan aturan dan jadwal yang ada,” kata Djidon.

KPU tetap kata Djidon akan melanjutkan tahapan yang sudah terjadwal dan tidak akan terpengaruh dengan pihak-pihak tertentu.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca