Kupang, Savanaparadise.com,- Forum Gerakan Anti Politisi Busuk, melakukan demontrasi di kantor KPUD NTT, Jumad, 31/05. Kedatangan mereka di kawal ketat oleh aparat kepolisian dari polres Kupang Kota serta di back up oleh satuan Brimobda NTT serta personil TNI. Massa datang dengan konvoi kendaraan pick up yang sehari-hari merupakan mobil angkutan penumpang pedesaan serta kendaraan roda dua.
Forum Gerakan Anti Politisi Busuk meminta KPUD NTT untuk menunda pleno rekapitulasi penghitungan suara yang sedianya akan di laksanakan pada tanggal 1 juni esok.
Menurut Koordinator Gerakan Anti Politisi Busuk, Yan Pieter Windy, pleno penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur harus di tunda karena masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang harus di selesaikan.
“Kami minta KPU sebagai penyelenggara untuk menunda pleno karena masih terdapat banyak Kecurangan dan pelanggaran yang terjadi,” kata Koordinator Gerakan Anti Politisi Busuk, Yan Pieter Windy.
Dikatakan Windy kecurangan yang terjadi sepanjang proses pemilihan gubernur putaran II Sangat banyak.
“politik uang yang terjadi Tubuhue, Kabupaten Timor Tengah Selatan, intimidasi pemilih, pengerahan oleh aparat negara serta sejumlah pelanggaran lainnya”, papar Windy.
Permintaan untuk menunda pleno kata Windy hanya untuk menempatkan persoalan
demokrasi di daerah ini pada porsinya, sehingga tidak menciderai demokrasi yang sedang terjadi di daerah ini.
Terkait dengan hal tersebut kata Windy, Gerakan Anti Politisi Busuk menuntut proses pleno dihentikan dansegera menyelesaikan sejumlah persoalan tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur, Djidon de Haan, kepada wartawan mengatakan KPU tidak bisa menunda jadwal pleno penetapan rekapitulasi penghitungan dan penetapan calon terpilih karena sudah terjadwal.
Menurut Djidon , pelaksanaan pleno yang akan digelar Sabtu (1/6) sudah merupakan jadwal tetap yang tidak bisa lagi ditunda.
“Ini sudah menjadi pertauran yang harus ditaati oleh KPu selaku penyelenggara. Kita bekerja sesuai dengan aturan dan jadwal yang ada,” kata Djidon.
KPU tetap kata Djidon akan melanjutkan tahapan yang sudah terjadwal dan tidak akan terpengaruh dengan pihak-pihak tertentu.(SP)