Kupang, Savanaparadise.com,- Tim pemenangan paket Pasangan calon gubernur (Cagub) Nusa Tenggara Timur Esthon Foenay-Paul Edmundus Tallo (Esthon-Paul) menemukan adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Gubernur NTT pada putaran II.
“ Pelangaran-pelanggaran Pemilu Kada sudah dikumpulkan oleh tim sebagai bukti jika timbul sengketa di kemudian hari. Kecurangan di Kabupaten Sumba Barat Daya yakni ketika seorang guru tertangkap tangan mencoblos 10 siurat suara untuk paket Frenly.”, kata Sekretaris tim pemenangan, Gabriel Beri Bina, ketika memberi keterangan pers, di hotel Romytha, Kupang, 26/05.
Di katakan Beri Bina selain di Sumba Barat Daya, kecurangan juga terjadi di Lembata dan Timor Tengah Utara. Di lembata Ketua DPC PDIP Lembata, Yohanes Derosari, melakukan pendekatan kepada Ketua DPD Gerindra Lembata, Vian Burin, SH untuk memberikan 10 000 suara kepada paket Frenly dengan iming-iming uang melalui manipulasi pada format C1 KWK. Permintaan ini kemudian tidak di indahkan oleh Burin.
“ Semua bukti-bukti percakapan melalui SMS (short mesage service) ada pada saya dan kami akan print out sebagai bukti adanya pelanggaran pilkada”, kata Burin
Di Timor-Tengah Utara kata Beri Bina, di kecamatan Insana ada salah satu ketua KPPS yang meminta kepada para saksi untuk mengembalikan format C1 KWK tanpa lasan yang jelas.
“ Pengungkapan pelanggaran Pilkada ini bukanlah sekedar cerita tapi adalah fakta sebagai bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat tentang proses demokrasi”, ujar Beri Bina.
Pada tempat yang sama, Beri Bina kembali menegaskan sesuai data perolehan suara, pasangan Esthon-Paul mendapatkan suara terbanyak yakni 996.857 suara dengan 51,7%. Sedangkan paket Frenly mendapat suara 931.299 atau 48,3%. Angka-angka tersebut berasal dari rekapan C1 KWK yang sudah di kumpulkan dari seluruh kabupaten kota di NTT.(SP)