Kupang, Savanaparadise.com,- Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2015. Opini WTP ini merupakan sejarah pertama pertama bagi Pemprov NTT meraih WTP. Padahal tahun-tahun sebelumnya Pemprov NTT meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan laporan tersebut dilakukan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI H. Harry Azhar Azis kepada Gubernur Frans Lebu Raya dan Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno di Kupang, Senin (13/6).
Penyerahan LHP pemerintah daerah dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan UU Nomor 15 tahun 2004 rentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Menurut Ketua BPK RI, pihaknya menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah provinsi NTT dalam rangka perbaikan dan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
“Pencapaian opini WTP adalah yang pertama kalinya bagi Pemerintah Provinsi NTT sekaligus juga yang pertama bagi seluruh entitas pemerintah daerah,” katanya.
Namun demikian, sambungnya, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi pemerintah daerah di antaranya terkait pengelolaan dan penatausahaan asset tetap dan aplikasi berbasis teknologi yang belum sepenuhnya mendukung pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan laporan keuangan.
BPK RI, tambahnya, mengharapkan Provinsi NTT bisa mempertahankan opini WTP pada tahun berikutnya dan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk memperoleh opini serupa.(FN/SP)