DPW PSI NTT : Yuyun Adalah Wajah Muram Anak Dan Perempuan Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2016 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran DPW PSI NTT bersama masyarakat Baun Kabupaten Kupang/Foto Petrus Yohanes Mone
Jajaran DPW PSI NTT bersama masyarakat Baun Kabupaten Kupang/Foto Petrus Yohanes Mone

Kupang, Savanaparadise.com,- Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu terus mendapati sorotan dan empati dari seluruh warga NTT. Betapa tidak kekerasan seksual hingga berujung kematian ini merupakan potret buram para anak dan perempuan Indonesia.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) turut mengutuk para pelaku kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh para pelaku.
” Yuyun telah tiada. Namun yuyun yang lain bisa jadi adalah anak,adik, bibi,tante dan kaka perempuan kita . Kejadian yang menimpah Yuyun adalah wqjah muram para perempuan indonesia. Kami seluruh jajaran PSI di NTT menyatakan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kasus yang menimpa Yuyun,” kata ketua DPW PSI NTT, JUNAIDIN MAHASAN, kepada Wartawan, 9/05 dikupang.

Baca Juga :  Litelnoni Akan Dampingi Lebu Raya di Arena Pilgub

PSI NTT mendesak para pihak pihak yang berwenang dalam menangani kasus yuyun agar bertindak seadil adilnya demi tegaknya harkat dan martabat perempuan di persada Nusantara. Juga bisa memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan dengan hukuman seberat-beratnya.

Dikatakan Junaidin, sesuai dengan undang-undang No.35 Tentang Perlindungan anak, maka partai yang dinahkodai oleh mayoritas kaum Muda Nasional mempunyai komitmen untuk menyikapi berbagai hal yang menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  Polda NTT Sebut Kasus Pembunuhan Usnaat sudah Diselesaikan

” DPW beserta seluruh jajaran PSI di NTT meminta kepada pemerintah untuk segerah mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual,” Ujar Junaidin yang didampingi oleh Wakil Sekretaris, Petrus Yohanes Mone.

Untuk Konteks NTT, Junaidin mengatakan DPW PSI NTT akan terus memantau dan mencegah kekerasan di semua lini. Juga memberikan dukungan moril , perlindungan serta pemulihan terhadap keluarga korban dimanapun berada.

” Dengan mengandeng Lembaga Bantuan Hukum APIK kami melakukan sosialisasi dari kampung ke kampung tentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.ini sebagai langka preventif sebagai bentuk kewaspadaan dini bagi perempuan, anak dan orang tua” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 1 kali dibaca