Tokoh Masyarakat SBD Serahkan Hasil perhitungan Ulang Surat Suara Ke Gubernur

Kupang, Savanaparadise.com,- Sejumlah Tokoh masyarakat kabupaten SumbaB arat Daya, bersama Calon Wakil Bupati dari paket Konco Ole Ate, Daud Umbu Moto, menyerahkan hasil perhitungan ulang surat suara kepada Gubernur NTT, Frans Leburaya dan Wakil Gubernur NTT, Beny Litelnoni, bertempat di ruang rapat Gubernur, kamis, 19/09.

Penyerahan hasil perhitungan ulang ini merupakan hasil penghitungan ulang yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 2013 oleh pihak Polres Sumba Barat atas perintah Jaksa Penuntut Umum Sumba barat.

Adapun hasil penghitungan ulang atas kotak suara yg disita Polres Sumba Barat saat pleno di KPU SBD pada tangaal 10 Agustus, membuktikan bahwa paket Konco Ole Ate menang dalam pilkada itu dan paket MDT-DT kalah serta terbukti melakukan penggelembungan suara di 2 kecamatan, yaitu Wejewa Tengah dan Wejewa Barat.

Selain itu, tokoh masyarakat yg berjumlah sekitar belasan orang itu membawa bukti putusan dari MK bahwa putusan MK memenangkan MDT dan hal itu dinilai salah, sebab saat itu MK tidak membuka kotak suara sebagai bukti terakhir.

Yakobus Ngongo Bulu sebagai tokoh masyarakat mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk Mencari keadilan seperti yang pernah di bawah ke MK, tetapi MK mempersalahkan KPU selaku pelaksana pemilu kada, dan dinilai sebagai pihak yang saling melempar tanggungjawab.

Cornelis Dunga, Koordinator tim dari Wejewa Barat dan Wejewa Tengah dalam kesempatan tersebut Memaparkan soal jumlah suara perbandingan menyebutkan bahwa hasil akhir hitungan sekaligus temuan polres Sumba Barat.

“ Di Wejewa Baratberdasarkan plenoKPUD paket nomor urut 1 mendapat 563, nomor urut 2 2941 dan paket nomor urut 3, 23.373 suara. Sedangkan temuan di polres Sumba Barat, nomor urut 1 640 suara, nomor urut 2, 3.270 suara dan paket nomor urut 3 mendapat 21.638 suara”, Paparnya.

Dia juga menyebutkan bahwa Kotak suara pada tanggal 27 saat di MK, kotak suara pun tidak dibuka oleh MK. Justru MK memutuskan bahwa paket Konco Ole ate menyatakan menolak permohonannya.

“ Tapi mulai tgl 12-15 september pihak polres. Sumba Barat membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang, ternyata hasil hitungan itu membuktikan bahwa paket Konco Ole Ate, menang”, jelasnya.

Atas fakta baru tersebut, Dunga berharap, keadilan dan kebenaran harus di tegakkan di kabupaten Sumba Barat Daya. Baginya proses demokrasi yang semestinya di menangkan oleh paket Konco Ole Ate harus telah tercemari oleh permainan pihak tertentu.

Sementara itu Gubernur NTT, Frans Lebu Raya pihaknya telah menerima berkas-berkas Pilkada dan berkas penolakan putusan KPU serta MK oleh paket Konco Ole Ate.

Dia juga mengatakan bahwa sebagai Gubernur tidak memiliki kompetensi untuk menganulir putusan dari MK, tetapi semua aspirasi yang telah di sampaikan akan lanjutkan kepada Mendagri.

Leburaya menaruh harapan besar agar semua pihak di sumba barat daya agar menjaga suasana kebatian dan kedamaian masyarakat.

Sedangkan Calon Wakil Bupati SBD, Daud Umbu Moto kepada savanaparadise.com, mengatakan bahwa Ada perbedaan hasil C1 KWK antara PPK dan koordinator tim sebanyak 17.000 suara.

Dan pihak KPU saat itu tidak mempertimbangkan pemeriksaan data malah Dipaksa membuat berita acara keberatan, dengan tidak menyandingkan data yg dimiliki oleh paket Konco Ole Ate degan pihak PPK.

“ paket konco saat itu pergi sesaat mencari makan, tetapi dibelakang massa konco mereka melakukan penambahan 11rb lebih lagi”, ujarnya. (SP/RM)

Pos terkait