Cemburu, Warga kabupaten Kupang dibacok Hingga Usus Terburai

- Jurnalis

Senin, 9 November 2015 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/web
Ilustrasi/web


Oelamasi, Savanaparadise.com,-
Cemburu buta. kalimat pantas disematkan bagi YA. curiga istrinya menjalin Affair dengan T, (39) warga RT 06 RW 03 Desa Oesena, Kecamatan Amarasi Timur, kabuapten Kupang, YA membacok T hingga tewas dengan usus terburai keluar.

“Kejadiannya siang ini sekitar pukul 11.30 wita, pelaku (YA) mengambil parang kemudian memotong korban (T) dibagian leher, dada, perut tangan, kaki kiri dan kanan. T langsung mati ditempat,” jelas Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Edy SH. MH kepada wartawan Senin (9/11) siang ini.

Baca Juga :  DPD Golkar Se NTT Deklarasikan Ketum Golkar Jadi Cawapres Jokowi

Edy mengisahkan, kejadian tersebut berawal dari pelaku YA menaruh curiga atau cemburu karena informasi dari warga setempat bahwa hari minggu kemarin korban membonceng istrinya pelaku YA dengan Sepeda motor.

“Pelaku datang ke rumah lalu tanya korban, apa benar hari minggu ada bonceng istri saya karena ada yang lihat, namun korban mengaku tidak tahu, kemudian pelaku yang sudah membawa sebilah parang lansung memotong korban tepatnya di bagian bahu kiri,” kisah Edy.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Tanah Tiba Di Kejati NTT, Salah Satunya WNA

Setelah memotong korban, sempat terjadi perlawan, hingga pelaku dan korban keluar rumah, tapi akhir korban dipukul hingga pingsan. “Sebelum pingsan, keduanya saling merampas parang milik pelaku. Namun pelaku terlebih dahulu mengambil sebatang kayu pagar dan langsung memukul korban, lalu mengenai pelipis kiri dan pingsan, saat pingsan pelaku memotong koban berulang-ulang hingga tewas,” tutur Edy.

Informasi dihimpun wartawan hingga sore ini, jasad korban masih di RSUD Prof. W. Z Yohanes Kupang untuk divisum, Namun pelaku sudah berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Polres Kabupaten Kupang.(NTn/Gor/SP)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 1 kali dibaca