PT ERI Menambang Sesuai Prosedur di Oenbit

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2015 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparaadise.com, – Manager Operasional, PT Elgari Resource Indonesia (ERI), Daniel Castilio mengatakan bahwa PT ERI yang melakukan operasi penambangan batu mangan di Desa Oenbit Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sudah sangat prosedural, pasalnya perusahaan tersebut memiliki Izin yang jelas dan resmi.

“Penambangan yang kami lakukan ini sangat prosedural karena kami memiliki izin resmi dari Pemerintah baik IUP, izin pinjam pakai lahan kehutanan, serta memiliki Amdal,” ucap Manejer Operasi PT. Elgari Resource Indonesia Daniel Castilio saat ditemui NTT-News.com di lokasi tambang tersebut, Sabtu 6 Juni 2015.

Dia menjelaskan, bahwa luas lahan tambang sebesar 1623Ha. Sedangkan 929 Ha merupakan kawasan hutan, dan pinjam pakai lahan kawasan hutan sebesar 200Ha. “kami memiliki surat izin jelas oleh Kementerian Kehutanan serta IUP terbitkan oleh Pemerintah pada Tahun 2008 yang sebelumnya sudah melakukan kajian Amdal sebanyak empat kali yang dihadiri oleh Muspida, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda,” tuturnya.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol TTU Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial

Daniel juga menyampaikan bahwa sebelum perusahan tersebut melakukan operasi penambangan, maka telah dilakukan tahapan-tahapan seperti sosialisasi kepada masyarakat sebanyak dua kali sejak zaman Manejer Operasional, Lany Lestari hingga dirinya menjabat sebagai manager operasional.

“Sebelum kami beroperasi, kami sudah melakukan upacara adat dengan Suku Ataupah, Suku Naikofi dan Suku Taesbenu di kawasan areal pertambangan, dan disitu tidak ada persawahan serta tempat ibadah,” jelas Daniel.

Dia menuturkan bahwa sebelumnya, di wilayah itu merupakan daerah pegunungan, mana ada sawah di daerah yang miskin akan air seperti ini? Dan ini tempat juga sebelumnya tidak ada tempat ibadah, jarak dari tempat ibadah ke lokasi tambang saja sekitar ± 5Km,” beber Daniel.

Baca Juga :  Sidang I Mulai Digelar, Anggota Nilai Ketua DPRD TTU Arogan

Daniel menggambarkan bahwa cara pengambilan hasil tambang ini pula dengan sistim trap yang dibagi lagi menjadi tiga trap yaitu trap bawah, tengah dan atas, agar tidak ada kubangan yang dapat menimbulkan efek samping untuk Hewan peliharaan warga sekitar yang berkeliaran di lokasi tambang.

Sementara luas lahan yang telah dieksplorasi oleh PT ERI hingga saat ini baru mencapai 1Ha lebih.

“Luas lahan yang baru dieksplorasi sekarang ini seluas kurang lebih 1Ha, dan apabila luas lahan operasinya sudah mencapai 5Ha maka akan diadakan reklamasi setelah itu baru ada pembongkaran lahan baru lagi,” tutupnya. (Peter/nttnews.com)

Berita Terkait

Kunker Ke TTU, Gubernur NTT Sarankan RSUD Kefa Harus Berikan Pelayanan Prima Ke Pasien
Gubernur Melki Melayat Ke Rumah Duka Eks Bupati TTU, Raymundus Fernandes
Sukses Bertani di Kota bersama BRI, Kisah Mrican Caturtunggal di Yogyakarta
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Terpilih Sebagai Ketua Pengda IKS PI Kera Sakti NTT, Paulinus Efi Bertekad Mengikutsertakan Atletnya Dalam Berbagai Kejuaraan
Kejari TTU Segera Lelang Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Banain B
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Berita ini 1 kali dibaca