3 Tahun PAD TTU Stagnan, DPRD Menduga Ada Mafia Retribusi Galian C

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Selama 3 tahun terakhir Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)  stagnan dan tak mengalami perubahan berarti.

Salah satu faktor penyebab tidak meningkatnya PAD di TTU selama 3 tahun terakhir adalah kurang tertibnya para kontraktor dalam melunasi pajak galian C yang dikeruk dari wilayah ini.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifintus Talan.

Menurutnya, selama 3 tahun terakhir berdasarkan hasil evaluasi LKPJ tahunan DPRD menemukan ada begitu banyak tunggakan pajak.

Tunggakan pajak ini menurut Arif, lebih banyak berasal dari begitu banyaknya kontraktor nakal yang lalai membayar pajak galian C.

Ia menduga bahwa dibalik lalainya para kontraktor membayar pajak galian C ini ada mafia retribusi yang dilakukan oleh pihak pemerintah melalui instansi teknis dengan para kontraktor nakal dimaksud.

“Di TTU ini ada begitu banyak proyek baik yang bersumber dari APBN, APBD I maupun APBD II tapi ada begitu banyak kontraktor nakal yang tidak membayar pajak galian C” ungkap Arif.

“Kita melihat, kelemahan ini sebetulnya ada di dinas yang tidak memperketat pengontrolan setiap pintu keluar masuk di mulut-mulut sungai” lanjutnya.

“Oleh karenanya, kita sudah merekomendasikan agar pimpinan OPD terkait dapat mengevaluasi kembali petugas-petugas yang ditempatkan di setiap mulut sungai yang ada di TTU yang sesuai catatan kami ada sekitar belasan mulut sungai yang sering terjadi kecolongan dalam penagihan retribusi galian C”

Talan menilai, kecolongan ini terjadi karena banyak petugas penagih retribusi yang ditempatkan di pintu keluar masuk sungai berupaya meloloskan kendaraan-kendaraan pengangkut material galian C tanpa menagih retribusi dari kendaraan-kendaraan tersebut.

“Kita menduga bahwa sebetulnya disitu terjadi mafia, karena setiap kendaraan pengangkut material galian C tidak diberikan karcis dengan alasan material tersebut dimuat keluar untuk kepentingan proyek. Di sinilah kita mengalami kerugian karena banyak kontraktor yang mengerjakan proyek APBN, APBD I dan APBD II kemudian tidak serius dalam membayar pajak galian C” urai Arif.

Arif mengungkapkan, sesuai catatan mereka tunggakan pajak retribusi galian C jumlahnya sangat fantastis, berkisar antara 20 sampai 30 milyard rupiah.

Arif berharap bupati dan wakil bupati TTU saat ini dapat mengevaluasi pimpinan OPD yang menangani galian C agar menempatkan orang-orang yang tepat sehingga tidak terjadi lagi kecolongan dalam pembayaran retribusi daerah dan pajak daerah yang menjadi pasokan terbesar Pendapatan Asli Daerah TTU.

Penulis: Yuven Abi

Editor: Chen Rasi

Pos terkait