1,892 Tahananan Pada Lapas Se-NTT Mendapatkan Remisi

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2013 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Dari 1,892 tahanan Lapas, Rutan maupun cabang Rutan Diseluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebanyak 1,798 tahanan mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan sedangkan 94 lainnya mendapatkan remisi bebas.

Remisi yang diberikan kepada para tahanan ini merupakan remisi khusus hari raya idul fitri 1434 H serta remisi umum peringatan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan RI ke – 63 tanggal 17 agustus 2013.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsudin yang dibacakan oleh gubernur NTT Frans Lebu Raya menyatakan, pemasyarakatan merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana.

Dimana pada fase inilah kewajiban negara untuk membentuk narapidana dan anak didik pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahannya, memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana lagi.

Ia juga menyatakan, sampai saat ini lembaga pemasyarakatan masih menjadi sorotan publik, maraknya penyalahgunaan handphone, peredaran narkoba, pungutan liar serta sering terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti, kerusuhan, pemberontakan dan pelarian.

Sehingga Syamsudin dalam sambutannya tersebut berharap kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar peka terhadap lingkungan, situasi dan kondisi baik didalam lapas sendiri maupun dimasyarakat untuk mengurangi kehidupan menyimpang didalam lapas atau rutan.

Ia juga memerintahkan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat integritas, komitmen serta konsistensi dalam melaksanakan tugas sebab, Ia akan menindak tegas kepada petugas yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam hal peredaran narkoba.(juven)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru