Kupang, Savanaparadise.com,- MTN, seorang pelajar salah satu SMA Negeri di Kota Kupang nekat mencuri Handphone (HP). MTN melakukan itu untuk dipakai sekolah daring (dalam jaringan) akibata ketiadaan HP android.
Tak tanggung-tanggung, MTN mencuri 3 buah HP sekaligus ketika melancarkan aksinya itu. Ia mencuri HP tersebut ketika calon korbannya lupa mengunci pintu kost ketika hendak jogging.
Tak butuh waktu lama, polisi dari Polres Kupang Kota menciduknya setelah mendapat laporan dari korban dan melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye mengatakan, MTN telah mengakui perbuatannya. MTN mencuri karena sekolah tempatnya belajar mengharuskan mempunyai HP android untuk belajar daring.
HP lainnya dijual pelaku kepada penadah berinisial GRH. Barang bukti yang jual ke penadah sudah diamankan oleh polisi.
” Sebelum melakukan aksi pencuriannya, pelaku terlebih dahulu mengecek kos-kosan yang pintunya terbuka dengan jogging pagi. Saat ada peluang pelaku langsung beraksi,” kata Hasry, Jumad, 26/02/2021.
Setelah menerima laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MTN. Meski MTN masih di bawah umur, polisi tetap membawanya ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.(SP