Sopir Bus Trans Ende-Larantuka Nilai Kehadiran KM Ina Maria Ancam Nasib Mereka

- Penulis

Senin, 11 April 2022 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah armda Bus angkutan darat trans Ende - Larantuka mogok di depan Kantor DPRD Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Sejumlah armda Bus angkutan darat trans Ende - Larantuka mogok di depan Kantor DPRD Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Kehadiran Kapal cepat KM Ina Maria di Ende yang direncanakan akan beroperasi dalam waktu dekat trans Ende-Larantuka-Waiwerang dan Lembata sontak mendapat reaksi keras dari para sopir Bus trans Ende – Larantuka.

Reaksi ini kemudian ditunjukan oleh para sopir Bus trans Ende-Larantuka dengan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ende untuk mengadukan hal tersebut kepada anggota dewan.

Menurut mereka kehadiran kapal cepat KM Ine Maria ini dinilai dapat mematikan nasib mereka. Disamping itu, bisa juga menghilang pekerjaan bagi para penjual jasa angkutan darat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, berdasarkan jadwal operasi KM Ina Maria yang mereka peroleh, kapal cepat ini akan beroperasi setiap hari.

Kordinator Perhimpunan Sopir Angkutan Darat trans Ende-Larantuka, Edi Goetha, usai dialog dengan dengan anggota dewan, kepada Savanaparadise.com, Senin (11/04/22) menuturkan, kehadiran 19 armada Bus trans Ende – Larantuka dan Sopir di kantor DPRD Kabupaten Ende untuk berdialog dengan DPR terkait hadirnya Kapal cepat KM Ina Maria di Ende.

Bagi kami, kata Edi Goetha, dengan hadir Kapal cepat Ina Maria ini akan berdampak buruk terhadap penghasilan dan bahkan bisa menghilangkan pekerjaan bagi para penjual jasa yang berprofesi sebagai sopir angkutan darat Ende – Larantuka.

Baca Juga :  GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi

Sehingga, tutur Edi Goetha, hari ini kami datang ke DPRD Ende untuk meminta DPR menyediakan ruang dan waktu agar para Sopir bisa bertemu dengan pihak Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini dinas teknis yang berwenang mengeluarkan ijin beroperasinya kapal cepat ini dipelabuhan Ende.

Adapun hal-hal yang ingin kami diskusikan, jelas Edi Goetha, pertama hadir Kapal cepat Ina Maria bagi kami bukan solusi atau bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Karena, dilihat aktifitas hilir mudik selama ini yang menggunakan jasa angkutan darat, dua tahun terakhir sama sekali tidak mengalami over kapasitas atau membludaknya penumpang yang tidak bisa dilayani jasa angkutan darat.

“Bahkan beberapa hari terakhir para sopir ini kelukan soal kekurangan penumpang. Mereka (sopir) pernah curhat, walaupun hanya 4 orang saja penumpang mereka nekat jalan”, terang Edi Goetha.

Baca Juga :  Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan

Berangkat dari pengalaman itu, Edi Goetha meminta agar pemerintah perlu mempertimbangkan lagi memberikan ijin beroperasinya Kapal cepat KM. Ina Maria.

Hal kedua yang disampaikan dan dipertanyakan koordinator Perhimpunan Sopir Angkutan Darat Ende -Larantuka ini adalah soal regulasi.

Menurut dia, belum pernah ditemukan ada regulasi yang mengatur dan memberi ijin operasi pelayaran untuk jasa angkutan laut yang beroperasi antar Kabupaten.

“Ini menjadi tanda tanya besar untuk Pemkab Ende saat mengeluarkan ijin”, tegasnya.

“Kita minta ini perlu dipertimbangkan lagi”, tambahnya.

Sementara, Sekretaris Komisi 1 DPRD Ende, Oktafianus Moa Mesi menjelaskan secara kelembagaan DPRD Ende belum memberikan kesimpulan apapun terkait persoalan yang diadukan oleh puluhan Sopir angkutan darat Ende -Larantuka mengenai kehadiran Kapal cepat Ina Maria.

Dan tadi kita bersepakat setelah Paska, sekitar tanggal 19-20 baru diadakan rapat kembali dengan Perhimpunan Sopir Angkutan Darat, Dinas Perhubungan dan KSOP yang mengurus perijinan.

“Nanti diskusi maksimal terjadi ditanggal itu, baru kita akan kupas. Kami berharap semua pihak, baik pemilik kapal dan para sopir bisa menerimanya”, ujar Fian.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Berita ini 66 kali dibaca