Kupang, Savanaparadise.com, Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengolahan Cendana oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai kalangan DPRD provinsi NTT sangat terlambat, mestinya Ranperda yang mengatur tentang salah satu dari empat tekad pembangunan provinsi NTT itu, seharusnya di ajukan utk dibahas dan ditetapkan secara dini dari awal kepemimpinan Frans Lebu Raya-Esthon L. Foenay selaku Gubernur dan wakil gubernur provinsi NTT sejak empat tahun yang silam.
Wakil Ketua Komisi B, Gabriel Suku Kotan, SH. M.Si mengatakan bahwa Ranperda tentang Cendana harus segera digodok karena itu sangat porgres bagi pembangunan ekonomi masyarakat di NTT. Suku Kotan berjanji dalam membahas Ranperda tersebut akan terus dikawal dan segera direalisasikan.
“Sebagai wakil rakyat saya tetap mendukung dan suport kepada pemerintah dan teman-teman dilegislatif agar segera dibahas karena ini sangat menjanjikan pembangunan ekonomi masyarakat NTT”. katanya kepada savanaparadise,di, kupang, belum lama ini.
.
Lebih lanjut dikatakan Suku Kotan bahwa puluhan tahun yang silam masa kepemimpinan Presiden Soeharto saat berkunjung di NTT, beliau mengatakan bahwa Cendana harus menjadi milik 80 persen dan 20 persen untuk negara, jadi pembahasan Ranperda Cendana ini harus benar-benar memihak pada kepentingan rakyat, sekalipun pembahasan Ranperdanya dianggap terlambat..(Rey)