Ranperda Cendana Harus Memihak Pada Rakyat

- Jurnalis

Rabu, 25 Juli 2012 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengolahan Cendana oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai kalangan DPRD provinsi NTT sangat terlambat, mestinya Ranperda yang mengatur tentang salah satu dari empat tekad pembangunan provinsi NTT itu, seharusnya di ajukan utk dibahas dan ditetapkan secara dini dari awal kepemimpinan Frans Lebu Raya-Esthon L. Foenay selaku Gubernur dan wakil gubernur provinsi NTT sejak empat tahun yang silam.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Kupang Tawarkan Konsep 2 in 1 Dalam Penanganan Covid-19

Wakil Ketua Komisi B, Gabriel Suku Kotan, SH. M.Si mengatakan bahwa Ranperda tentang Cendana harus segera digodok karena itu sangat porgres bagi pembangunan ekonomi masyarakat di NTT. Suku Kotan berjanji dalam membahas Ranperda tersebut akan terus dikawal dan segera direalisasikan.
“Sebagai wakil rakyat saya tetap mendukung dan suport kepada pemerintah dan teman-teman dilegislatif agar segera dibahas karena ini sangat menjanjikan pembangunan ekonomi masyarakat NTT”. katanya kepada savanaparadise,di, kupang, belum lama ini.
.
Lebih lanjut dikatakan Suku Kotan bahwa puluhan tahun yang silam masa kepemimpinan Presiden Soeharto saat berkunjung di NTT, beliau mengatakan bahwa Cendana harus menjadi milik 80 persen dan 20 persen untuk negara, jadi pembahasan Ranperda Cendana ini harus benar-benar memihak pada kepentingan rakyat, sekalipun pembahasan Ranperdanya dianggap terlambat..(Rey)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 1 kali dibaca