Ranperda Cendana Harus Memihak Pada Rakyat

- Jurnalis

Rabu, 25 Juli 2012 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengolahan Cendana oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai kalangan DPRD provinsi NTT sangat terlambat, mestinya Ranperda yang mengatur tentang salah satu dari empat tekad pembangunan provinsi NTT itu, seharusnya di ajukan utk dibahas dan ditetapkan secara dini dari awal kepemimpinan Frans Lebu Raya-Esthon L. Foenay selaku Gubernur dan wakil gubernur provinsi NTT sejak empat tahun yang silam.

Baca Juga :  Kristiana Muki Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabiltas

Wakil Ketua Komisi B, Gabriel Suku Kotan, SH. M.Si mengatakan bahwa Ranperda tentang Cendana harus segera digodok karena itu sangat porgres bagi pembangunan ekonomi masyarakat di NTT. Suku Kotan berjanji dalam membahas Ranperda tersebut akan terus dikawal dan segera direalisasikan.
“Sebagai wakil rakyat saya tetap mendukung dan suport kepada pemerintah dan teman-teman dilegislatif agar segera dibahas karena ini sangat menjanjikan pembangunan ekonomi masyarakat NTT”. katanya kepada savanaparadise,di, kupang, belum lama ini.
.
Lebih lanjut dikatakan Suku Kotan bahwa puluhan tahun yang silam masa kepemimpinan Presiden Soeharto saat berkunjung di NTT, beliau mengatakan bahwa Cendana harus menjadi milik 80 persen dan 20 persen untuk negara, jadi pembahasan Ranperda Cendana ini harus benar-benar memihak pada kepentingan rakyat, sekalipun pembahasan Ranperdanya dianggap terlambat..(Rey)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 1 kali dibaca