Ranperda Cendana Harus Memihak Pada Rakyat

- Penulis

Rabu, 25 Juli 2012 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengolahan Cendana oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai kalangan DPRD provinsi NTT sangat terlambat, mestinya Ranperda yang mengatur tentang salah satu dari empat tekad pembangunan provinsi NTT itu, seharusnya di ajukan utk dibahas dan ditetapkan secara dini dari awal kepemimpinan Frans Lebu Raya-Esthon L. Foenay selaku Gubernur dan wakil gubernur provinsi NTT sejak empat tahun yang silam.

Wakil Ketua Komisi B, Gabriel Suku Kotan, SH. M.Si mengatakan bahwa Ranperda tentang Cendana harus segera digodok karena itu sangat porgres bagi pembangunan ekonomi masyarakat di NTT. Suku Kotan berjanji dalam membahas Ranperda tersebut akan terus dikawal dan segera direalisasikan.
“Sebagai wakil rakyat saya tetap mendukung dan suport kepada pemerintah dan teman-teman dilegislatif agar segera dibahas karena ini sangat menjanjikan pembangunan ekonomi masyarakat NTT”. katanya kepada savanaparadise,di, kupang, belum lama ini.
.
Lebih lanjut dikatakan Suku Kotan bahwa puluhan tahun yang silam masa kepemimpinan Presiden Soeharto saat berkunjung di NTT, beliau mengatakan bahwa Cendana harus menjadi milik 80 persen dan 20 persen untuk negara, jadi pembahasan Ranperda Cendana ini harus benar-benar memihak pada kepentingan rakyat, sekalipun pembahasan Ranperdanya dianggap terlambat..(Rey)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru