Polemik Dana PIP Di Sabu Raijua Berujung Damai di Inspektorat

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua, Ferdy Malelak (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kepala Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua, Ferdy Malelak (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Polemik dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Lederaga, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua antara pihak pelapor, Stefanus Radja dan terlapor Kepala Sekolah SD N Lederaga, berakhir damai.

Perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor di tandai dengan penandatangan surat pernyataan yang disaksikan Kepala Inspektorat Sabu Raijua, Ferdy Malelak.

Pihak pelapor, Stefanus Radja, kepada Savanaparadise.com, Senin (24/01/22), menjelaskan laporan yang telah ia layangkan kepada Inspektorat atas pemotongan dana PIP dan pembelanjaan pakaian olaraga yang dilakukan terlapor sudah di selesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Stefanus mengatakan ini sambil menunjukan surat pernyataan yang Ia tandatangani bersama terlapor kepada SP.

Menurut Stefanus dalam surat pernyataan tersebut mau menegaskan bahwa beliau sebagai pelapor tidak akan mempermasalahkan kembali laporannya. Dan Stefanus mengakui keputusan ini diambilnya karena pihak sekolah telah beretika baik untuk memenuhi tuntutan dirinya sebagai pelapor.

Baca Juga :  Kenang 10 Tahun Kepergian Ronny So; Sang Pejuang Orang Kecil

Kepala Inspektorat Kabupaten Sabu Raijua, Ferdy Malelak, menjelaskan duduk persoalan antara pelapor, Stefanus Radja dan Kepala Sekolah SD N Lederaga sebagai terlapor tentang dana PIP telah selesai.

Dijelaskan kejadiannya bermula dari dana PIP yang di potong oleh terlapor sehingga pembayaran kepada penerima tidak sesuai dengan rekening koran dari Bank BRI.

Adapun hal lain yang dilaporkan pelapor ke Inspektorat adalah soal belanja pakaian olaraga yang di potong oleh terlapor sebesar Rp. 100.000/Siswa.

“Berdasarkan Perintah Bupati Sabu Raijua kita sudah periksa terlapor dan meminta klarifikasi, baik itu dari kepala sekolahnya maupun dari pihak pelapor. Adapun pemeriksaan dan klarifikasi itu dilakukan oleh kedua bela pihak dan hasilnya persoalan itu bahwa menurut kepala sekolah dan pihak pelapor itu sudah diselesaikan”, ungkap Kepala Inspketorat.

“Pihak terlapor telah mengembalikan sejumlah uang sebagai gantinya atas pemotongan yang telah dilakukan”, tambahnya.

Menurut Ferdy pada saat pemeriksaan dari Inspektorat kepada yang bersangkutan maupun pihak Kepsek bahwa masalah ini sudah diselesaikan secara baik dengan dibuktikan melalui berita acara.

Baca Juga :  DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah

Sehingga bagi kami Ispektorat, kata Ferdy, kami tidak perlu turun untuk memeriksa dan melakukan audit atas persoalan ini.

“Saya dapat menarik kesimpulan bahwa kasus ini sudah selesai sesuai pernyataan pelapor sesuai di berita acara itu”, tuturnya.

Terpantau, sebelum penandatanganan berita acara dilangsungkan, pihak Inspektorat mendatangi pihak pelapor. Akhirnya proses penyelesaian persoalan dana PIP berakhir dengan penandatangan berita acara.

Terpisah, Ben Mone, sebagai Irban III ketika dikonfirmasi SP mengakui aduan yang disampaikan oleh pihak pelapor itu benar adanya.

Namun, jelas Ben Mone, sesuai perintah pimpinan, dalam hal ini Kepala Inspektorat, kami sudah konfirmasi dengan Kepsek SD Negeri Lederaga dan pelapor.

“Itu sudah di pertanggungjawabkan baik dari pihak sekolah ataupun kepada pelapor”, tutupnya.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II
Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 
Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT
Jelang Peresmian TPA Al Amin di Ende, Yayasan Timur Bangkit Peduli Pelopori Khitanan Massal
Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI
Gandeng CIRMA, PA GMNI NTT Gelar Penghijauan dan Bagikan Alat Tulis untuk Anak Sekolah Sambut Konferda II*
DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah
Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:02 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan, PA GMNI NTT Hijaukan Kawasan Mata Air Oelneneno Jelang Konferda II

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:56 WIB

Orang Muda di Ende Kritik Kebijakan Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Dalam Mengisi BBM Bersubsidi 

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:13 WIB

Alumni GMNI se-NTT Gelar Jalan Santai dan Bhakti Sosial Jelang Konferda II PA GMNI NTT

Senin, 29 Juni 2026 - 18:42 WIB

Jalan Saga – Sokoria Tak Kunjung Diperbaiki, Pemkab Ende Akan Evaluasi PT. SGI

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:53 WIB

Gandeng CIRMA, PA GMNI NTT Gelar Penghijauan dan Bagikan Alat Tulis untuk Anak Sekolah Sambut Konferda II*

Berita Terbaru