Penjelasan Ormas Garuda Kupang NTT Atas Kejadian Tindakan Pembubaran Diskusi Sekelompok mahasiswa

 

Beberapa hari ini tersebar video dan foto terkait tindakan yang dilakukan masyrakat bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Kupang-NTT terhadap sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Forum Ham dan Demokrasi (Formasi) Kupang, yang sedang melakukan Diskusi di sebuah kos-kosan wilayah Kel.Kayu Putih, Kec.Oebobo, Kota Kupang. Video dan foto tersebut tersebar dari fanpage facebook Pembebasan Kol Kot Kupang dan dibagikan oleh banyak akun facebook di media sosial facebook.

Pasca kejadian itu, narasi yang dibangun kelompok tersebut dalam berbagai media sosial tersebut menjadi bola liar, dengan argumentasi bahwasannya Garuda Kupang membungkam ruang demokrasi warga negara. Oleh karena itu, mewakili warga masyarakat, saya Mex M. Sinlae, melalui media ini kami menjawab berbagai tuduhan atas tindakan tersebut.

Pada awalnya, perlu saya jelaskan bahwa Ormas Garuda merupakan organisasi masyarakat yang beranggotakan para tokoh pemuda dari 51 kelurahan dan 6 kecamatan di Kota Kupang. Kekhasan Ormas Garuda Kupang adalah basis keanggotaannya dari berbagai latar belakang Suku dan Agama yang tersebar di berbagai daerah di Kota Kupang.

Hingga masuk ke usia kedua tahun, Ormas Garuda Kupang tetap berkomitmen dalam untuk menjunjung tinggi Pancasila sebagai ideologi bangsa yang final, menjaga persatuan dan kesatuan dalam wilayah NKRI, mendukung terciptanya kondusifitas Kantibmas di tengah masyarakat Kota Kupang, mendukung kerja-kerja pembangunan pemerintah, mencegah radikalisme dan turut menjaga toleransi antar umat umat beragama.

Kami perlu tegaskan bahwa kami bukan kelompok preman, ormas preman, sebagaimana berkembang dalam beberapa narasi di media sosial. Kami adalah warga negara, warga masyarakat yang menginginkan terciptanya situasi yang kondusif, yang damai, dan aman bagi seluruh masyarakat dalam rumah bersama, Pancasila, di Kota Kupang khususnya.

Dua tahun keberadaan Ormas Garuda Kupang, kami sudah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka menjalankan komitmen kerja sebagai organisasi masyarakat. Kami tidak mentolerir aktivitas masyarakat yang berusaha merusak nilai-nilai kebersamaan sebagai satu bangsa dan negara. Dan samapai kapan pun kami tetap berada pada garis menjaga keutuhan NKRI san siap membantu aparat keamanan dalam menciptakan kemananan serta ketertiban masyarakat.

Terkait dengan tindakan yang dilakukan warga masyarakat dan Ormas Garuda Kupang NTT pada Selasa Malam, 27 Oktober 2020, kami perlu menjelaskan sebagai berikut:

1. Harus kita akui bahwa akhir-akhir ini telah terjadi aksi demonstrasi oleh sekelompok orang di Kota Kupang yang secara terus-menerus menaikkan isu terkait lepasnya Papua dari NKRI. Kelompok ini aktif menyuarakan narasi argumentatif bahwa Indonesia menjajah Papua, dengan tujuan agar Papua diberikan kesempatan untuk lepas dari negara Indonesia, tanpa mempertimbangkan keutuhan sebagai NKRI. Dalam pantauan kami, kelompok ini sering memanfaatkan panggung demonstrasi dengan topik masalah lain untuk juga menyuarakan lepasnya Papua dari NKRI. Dan tulisan-tulisan provokasi tersebut juga kami temukan pada malam itu.diantarnya:
– Membebaskan semua tahanan politik di papua
-menarik semua unsur TNI-POLRI di tanah Papua
-Menolak Pemilu/pemilukada serta mengajak masyarakat untuk GOLPUT
-Menghapus UU ITE
serta bbrpa tuntutan lainnya.

2. Tindakan kami pada beberapa malam lalu di lakukan spontanitas bersama warga bukan merupakan serta merta tanpa pertimbangan. Sebab, kelompok yang berusaha melakukan separatisme, merongrong keutuhan NKRI menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab masyarakat Indonesia seutuhnya untuk melakukan penyadaran dan berkoordinasi dengan aparat keamanan guna kantibmas. Kami tegaskan, Kami sepakat jika argumentasi-argumentasi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Akan tetapi, kami tidak mentolerir siapapun yang berusaha membangun gerakan separatisme dan merongrong keutuhan NKRI.

2. Semua warga negara memiliki kemerdekaan berserikat dan berkumpul, merdeka menyampaikan pendapat, sebagaimana dijamin dalam pasal 28 UUD 1945. Akan tetapi, kemerdekaan yang kita miliki jangan sampai menjadi tameng untuk merongrong keutuhan NKRI dan berdampak negatif, merugikan masyarakat Indonesia.

3. Kami mengimbau kepada seluruh warga negara untuk bijak dalam menjalankan kemerdekaan kita ditengah kehidupan masyarakat banyak. Kita perlu ingat, kemerdekaan kita pun juga dibatasi kemerdekaan orang lain. Kita juga perlu ingat bahwa menjalankan hak kita harus juga dibarengi kewajiban kita. Tanamkan dalam diri kita masing-masing bahwa NKRI harga mati dan jiwa bela negara.

4. Dan terakhir perlu kami tegaskan bahwa Ormas Garuda Kupang akan tetap komit menjalankan fungsi sebagai ormas yang seyogianya bertanggung jawab atas kehidupan sosial kemasyarakatan. Mari kawal Indonesia, Jaga Pancasila.

# Mex M Sinlae
KETUA UMUM ORMAS GARUDA KUPANG-NTT.

Pos terkait