Keluarga Korban LP Cebongan Tolak Hasil Investigasi TNI

- Penulis

Jumat, 5 April 2013 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto by savanaparadise.com

foto by savanaparadise.com

Kupang, Savanaparadise.com, – Keluarga korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta menolak hasil tim investigasi yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Kami menilai hasil investigasi itu merupakan bagian dari rekayasa TNI untuk menutupi skenario pembantaian, dan tutupi jaringan pelaku yang lebih luas,” kata Yani Rohi Riwu, kakak kandung Gamaliel Riwu Rohi ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Jumat, 5 April 2013.

Menurut dia, delapan poin kesimpulan dari tim investigasi TNI menunjukan rekayasa sistematis yang dilakukan TNI dengan merekonstruksi peristiwa secara tidak utuh dan tedensius.

Keluarga menolak beberapa kesimpulan yang disampaikan tim investigasi TNI, diantaranya menyebutkan bahwa empat korban LP Cebongan adalah pelaku pembunuhan di Hugos Cafe. Karena faktanya, kematian Serka Heru Santoso, karena perkelahian antara salah satu korban dengan dua rekan almarhum, Seka Heru Santoso yang tewas di Hugo,s Kafe.

Keluarga juga menolak kata Preman yang labelkan kepada empat korban LP Cebongan. “Labelisasi itu adalah skenario yang melemahkan posisi korban,” katanya.

Keluarga juga menolak bahwa penyerangan ke LP Cebongan, karena terkait kasus pembacokan terhadap Sertu Sriyono, karena sebenarnya Sertu Sriyono dibacok oleh mantan anggota Kopasus bernama Marshel. “Ini merupakan sebuah rekayasa,” katanya.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Karena itu, keluarga menolak keras spkeluasi tim investigasi TNI dalam merekonstruksi pembantaian di LP Cebongan yang penuh rekayasa. “Keterlibatan dan peran anggota Kopasus harus diusut tuntas dengan menggunakan hukum sipil, bukan militer,” katanya.

Empat Putra NTT, Deky Sahetapy, Dedi Chandargalaja, Adi Rohi Riwu dan Juan Manbait adalah korban penembakan di LP Cebongan pada 23 Maret 2013 lalu. (Ado-nttterkini)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru