Kupang, Savanaparadise.com, – Keluarga korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta menolak hasil tim investigasi yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Kami menilai hasil investigasi itu merupakan bagian dari rekayasa TNI untuk menutupi skenario pembantaian, dan tutupi jaringan pelaku yang lebih luas,” kata Yani Rohi Riwu, kakak kandung Gamaliel Riwu Rohi ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Jumat, 5 April 2013.
Menurut dia, delapan poin kesimpulan dari tim investigasi TNI menunjukan rekayasa sistematis yang dilakukan TNI dengan merekonstruksi peristiwa secara tidak utuh dan tedensius.
Keluarga menolak beberapa kesimpulan yang disampaikan tim investigasi TNI, diantaranya menyebutkan bahwa empat korban LP Cebongan adalah pelaku pembunuhan di Hugos Cafe. Karena faktanya, kematian Serka Heru Santoso, karena perkelahian antara salah satu korban dengan dua rekan almarhum, Seka Heru Santoso yang tewas di Hugo,s Kafe.
Keluarga juga menolak kata Preman yang labelkan kepada empat korban LP Cebongan. “Labelisasi itu adalah skenario yang melemahkan posisi korban,” katanya.
Keluarga juga menolak bahwa penyerangan ke LP Cebongan, karena terkait kasus pembacokan terhadap Sertu Sriyono, karena sebenarnya Sertu Sriyono dibacok oleh mantan anggota Kopasus bernama Marshel. “Ini merupakan sebuah rekayasa,” katanya.
Karena itu, keluarga menolak keras spkeluasi tim investigasi TNI dalam merekonstruksi pembantaian di LP Cebongan yang penuh rekayasa. “Keterlibatan dan peran anggota Kopasus harus diusut tuntas dengan menggunakan hukum sipil, bukan militer,” katanya.
Empat Putra NTT, Deky Sahetapy, Dedi Chandargalaja, Adi Rohi Riwu dan Juan Manbait adalah korban penembakan di LP Cebongan pada 23 Maret 2013 lalu. (Ado-nttterkini)