Kasus Persekusi Gadis 16 tahun Di Malaka Diikat dan Digantung

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2019 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

tangkapan layar

Betun, Savanaparadise.com,-  Kasus Persekusi oleh warga kini kembali ramai  di sosial media. korban  Novidiana Baru  dipersekusi oleh  warga Dusun Beitahu, Desa Balulu Selatan, kecamatan Kobalima, kabupaten Malaka.

Korban, Novidiana diikat dan digantung serta dipukul, karena dituduh mencuri cincin. Terduga pelaku persekusi dan penganiayaan yakni kepala desa dan aparat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persekusi dan penganiayaan secara sepihak itu, disaksikan warga setempat dan kini viral video maupun fotonya di media sosial.

Baca Juga :  Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 

Kapolsek Kobalima, AKP. Marthen Pelokila Ketika dihubungi media ini melalui Pesan WA menjelaskan keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini dan dari pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

Laporan polisi lanjutnya, tertanggal 16 Oktober 2019, dan dilaporkan oleh keluarganya sendiri. Keluarga korban meminta pihaknya mengusut kasus itu sampai tuntas, karena tergolong persekusi, penganiayaan dan perbuatan main hakim sendiri. “Semua dalam penyelidikan pihaknya,” bilang Pelokila.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Terpisah, Camat Kobalima, Fransiskus Teti Nahak yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan atas kasus tersebut. Karena itu, dirinya sudah melaporkan kasus itu kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.

Sesuai perintah Bupati, dirinya akan memanggil kepala Desa Babulu Selatan dan semua aparatur yang terlibat, untuk hadir di kantor camat untuk dimintai keterangan. (Kilastimor.com)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru