Kasus Persekusi Gadis 16 tahun Di Malaka Diikat dan Digantung

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2019 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

tangkapan layar

Betun, Savanaparadise.com,-  Kasus Persekusi oleh warga kini kembali ramai  di sosial media. korban  Novidiana Baru  dipersekusi oleh  warga Dusun Beitahu, Desa Balulu Selatan, kecamatan Kobalima, kabupaten Malaka.

Korban, Novidiana diikat dan digantung serta dipukul, karena dituduh mencuri cincin. Terduga pelaku persekusi dan penganiayaan yakni kepala desa dan aparat desa setempat.

Baca Juga :  Ady Lau Pimpin Golkar Rote Ndao

Persekusi dan penganiayaan secara sepihak itu, disaksikan warga setempat dan kini viral video maupun fotonya di media sosial.

Kapolsek Kobalima, AKP. Marthen Pelokila Ketika dihubungi media ini melalui Pesan WA menjelaskan keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini dan dari pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

Laporan polisi lanjutnya, tertanggal 16 Oktober 2019, dan dilaporkan oleh keluarganya sendiri. Keluarga korban meminta pihaknya mengusut kasus itu sampai tuntas, karena tergolong persekusi, penganiayaan dan perbuatan main hakim sendiri. “Semua dalam penyelidikan pihaknya,” bilang Pelokila.

Baca Juga :  USPD Bank NTT Kodi Utara Sumbang 40 Kostum Pasola di Kodi

Terpisah, Camat Kobalima, Fransiskus Teti Nahak yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan atas kasus tersebut. Karena itu, dirinya sudah melaporkan kasus itu kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.

Sesuai perintah Bupati, dirinya akan memanggil kepala Desa Babulu Selatan dan semua aparatur yang terlibat, untuk hadir di kantor camat untuk dimintai keterangan. (Kilastimor.com)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :