Kasus Persekusi Gadis 16 tahun Di Malaka Diikat dan Digantung

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2019 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

tangkapan layar

Betun, Savanaparadise.com,-  Kasus Persekusi oleh warga kini kembali ramai  di sosial media. korban  Novidiana Baru  dipersekusi oleh  warga Dusun Beitahu, Desa Balulu Selatan, kecamatan Kobalima, kabupaten Malaka.

Korban, Novidiana diikat dan digantung serta dipukul, karena dituduh mencuri cincin. Terduga pelaku persekusi dan penganiayaan yakni kepala desa dan aparat desa setempat.

Baca Juga :  Minta Restu di Kampung Mantan Gubernur NTT, SIAGA Gaungkan Program Revitalisasi Rumah Adat

Persekusi dan penganiayaan secara sepihak itu, disaksikan warga setempat dan kini viral video maupun fotonya di media sosial.

Kapolsek Kobalima, AKP. Marthen Pelokila Ketika dihubungi media ini melalui Pesan WA menjelaskan keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini dan dari pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

Laporan polisi lanjutnya, tertanggal 16 Oktober 2019, dan dilaporkan oleh keluarganya sendiri. Keluarga korban meminta pihaknya mengusut kasus itu sampai tuntas, karena tergolong persekusi, penganiayaan dan perbuatan main hakim sendiri. “Semua dalam penyelidikan pihaknya,” bilang Pelokila.

Baca Juga :  Mabes Polri Siap Gelar Perkara Kasus Kematian Iyek Nanda Saputra

Terpisah, Camat Kobalima, Fransiskus Teti Nahak yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan atas kasus tersebut. Karena itu, dirinya sudah melaporkan kasus itu kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.

Sesuai perintah Bupati, dirinya akan memanggil kepala Desa Babulu Selatan dan semua aparatur yang terlibat, untuk hadir di kantor camat untuk dimintai keterangan. (Kilastimor.com)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :