Hendak Diskusi Aksi, Aktivis Mahasiswa di Kupang Dipersekusi Preman

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Sejumlah aktivis mahasiswa di Kupang mendapat persekusi oleh sejumlah preman. Para aktivis ini dipersekusi ketika berdiskusi terkait aksi hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober besok.

” Kawan-kawan yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Untuk HAM Dan Demokrasi (FORMASI) Kupang mendapatkan aksi pengepungan oleh para PREMAN GARUDA pada Selasa, 27 Oktober 2020 pukul 20.30 Wita,”kata Anggota Formasi Kupang, Yuven Ernesto Bria kepada SP, Selasa,27/10/2020.

Baca Juga :  FP2ST dan Elemen Mahasiswa Sumba Desak Pemerintah Cabut IUP Tambang Di Sumba

Dijelaskannya Kejadian bermula ketika anggota FORMASI melakukan Diskusi Konsolidasi Dan Manajemen Aksi Dalam Merespon Sumpah Pemuda Terhadap undang-undanf Omnibus Law yang Membunuh Rakyat Buruh, Tani, Kaum Perempuan Dan Pelajar. Ia mengatakan kegiatan Diskusi Konsolidasi Dan Manajemen Aksi dimulai pukul 17.00 Wita.

“Sekitar pukul 20.30 Wita, para preman mendatangi lokasi Diskusi kawan-kawan FORMASI dan melakukan pengepungan.
Para preman juga menghubungi pihak Kepolisian dari Polres Kupang Kota untuk melakukan penangkapan terhadap kawan-kawan FORMASI.

Baca Juga :  Rombongan Belajar Penerimaan Siswa Baru Dibatasi

Ia menjelaskan ada 10 anggota Formasi yang mendapat pengepungan dari preman.

” Ke-10 orang kawan-kawan FORMASI sekarang sudah dibawah ke Polres Kupang Kota,” kata Yuven.

Waka Polres Kupang Kota, Kompol Didik Kurnianto yang dikonfirmasi belum memberikan respon atas pertanyaan yang dikirim oleh SP. Pertanyaan yang dikirim oleh SP melalui layanan pesan pribadi belum dibaca oleh Didik Kurnianto.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 3 kali dibaca