Dibalik Misi Dukcapil Ende Goes To School

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Gebrakan baru terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende dalam pemenuhan hak sipil anak.

Kali ini dengan membawa misi besar Disdukcapil Goes To School, Dukcapil Ende lewat kerjasamanya dengan Dinas P dan K mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman Kartu Identintas Anak (KIA) dan juga E-KTP.

Bacaan Lainnya

Misi besar itu dilakukan Dukcapil karena mengingat, anak yang sudah mendapat KIA baru mencapai 14.577 yang sudah direkap di pusat dan 22.545 anak yang ada Disdukcapil, dari jumlah anak umur 0-17 tahun secara keseluruhan. Artinya, masih sekitar 50an ribu lebih anak yang belum memiliki KIA.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare saat ditemui media Savanaparadise.com diruang kerjanya, Jumat (02/09/22) menjelaskan ada dua hal yang menjadi kendala sehingga sejauh ini banyak anak yang belum memiliki KIA.

Pertama, banyak masyarakat yang belum memahami apa yang dimaksud dengan KIA. Kendala yang kedua, KIA belum sepenuhnya digunakan secara langsung oleh anak. Dua hal inilah menurut Lambertus sehingga berdampak masih banyak anak yang belum memiliki KIA.

Padahal, jelas Lamber, mengacu pada Permendagri nomor 02 tahun 2016, terdapat banyak manfaat apabila anak sudah memiliki KIA seperti, melindungi pemenuhan hak sipil anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan memudahkan anak mendapat pelayanan publik.

“Target kami seluruh sekolah SMA ini akan kami kunjungi dan kita sudah bersurat ke semua Kepsek untuk meminta kesedian waktu. Kalau ini tuntas itu berarti, kita akan datang lagi ke sekolah untuk merekam anak umur 16 tahun”, ujar Lamber.

Karena menurut Lamber, proses pemotretan di sekolah jauh lebih mudah dan lebih gampang untuk didistribusikan.

“Sebenarnya KIA itu ada dua jenis, yang pertama KIA untuk umur 0-5 tahun dan kedua KIA untuk umur 5-17 tahun. Perdedaan keduanya terletak pada foto, KIA umur 0-5 tahun tanpa foto. Dan ini kami sudah ke Paud-Paud yang ada”, tandasnya.

“Kemudia kalau KIA yang umur 5-17, itu harus punya foto. Dan untuk ini kami sudah lakukan pemotretan di sekolah-sekolah”, tambahnya.

Inovasi ‘Lapak Three In One’

Selain misi Disdukcapil Goes To School dalam mempercepat pengurusan KIA, kata Lamber, ada inovasi lain yang dilakukan oleh Disdukcapil dalam mempercepat anak memiliki KIA, seperti, Lapak Three In One, Panda Three In One, dan pelayanan Online.

Lamber menguraikan, yang dimaksud dengan ‘Lapak Three In One’ adalah lahir dapat Adminduk. Dengan harapan, ketika ibu melahirkan anak harus memperoleh 3 dokumen yakni, kartu keluarga yang sudah mempunyai NIK anak, akta kelahiran, dan KIA.

Agar inovasi ini dapat berjalan sukses, menurut penjelasan dia, Disdukcapil lalu bekerjasama dengan RSUD Ende, RS Misi, RS Jopu, RS Pratama Wewaria, dan Puskesmas dalam kota Ende.

Inovasi ‘Panda Three In One’

Inovasi yang kedua yang dicetus Disdukcapil adalah ‘Panda Three In One’. Terkait inovasi ini Lambertus menjelaskan, yang dimaksud ‘Panda Three In One’ adalah permandian dapat Adminduk.

Harapannya, kata Lamber, ketika anak dipermandikan di gereja, harus memperoleh 3 dokumen Adminduk yakni, kartu keluarga, akta kelahiran, dan KIA.

Sehingga dirinya bekerjasama dengan Kevikepan Ende dan gereja Shalom demi membantu percepatan pemenuhan hak sipil anak.

“Kerjasama ini tinggal menunggu tanda tangan MoU. Jadi drafnya sudah disetejui oleh Vikep dan Pendeta”, tandasnya.

Sedangkan untuk inovasi ‘Layanan Online’, terang Lamber, ini diperuntukan bagi masyarakat Kabupaten Ende yang tidak sempat ke Disdukcapil untuk mengurus KIA.

Tunjuk KIA Dapat Bonus

Siapa sangka, Kartu Identitas Anak atau biasa disingkat KIA, selain memiliki banyak manfaat, ia juga memiliki kelebihan apabila anak memiliki KIA.

Kelebihan itu akan dirasakan oleh pengguna KIA pada saat berbelanja, hendak mengerjakan tugas di warnet, dan kepincut mandi di kolam renang.

Pasalnya, Disdukcapil Ende telah bekerjasama dengan pelaku usaha terkait pemberian diskon, voucher, dan bonus-bonus lainnya.

“Bagi anak-anak yang sudah memiliki KIA tinggal menunjukan KIA saat berbelanja, pasti akan dapat diskon, bonus, ataupun voucher. Sebab, kemarin kita lakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS)”, terang Kadis Lamber.

Adapun, kata Lamber, pelaku usaha yang sudah menandatangani PKS seperti, Toko Aneka Busana di jalan Kelimutu, Toko Postero, Toko Sun Jaya, Warnet Dippon, dan Kolam Renang Jonatan.

Dari setiap usaha tersebut, baik itu toko, warnet, ataupun kolam renang, kata Lamber, diskon, voucher, dan juga bonus yang diberikan begitu variatif.

“Maksud dari semua ini supaya anak bisa memanfaatkan KIA dan KIA akan selalu di bawa kemana-mana oleh anak seperti KTP orang dewasa”, jelas dia.

Penulis: Chen Rasi

Pos terkait