Dibalik Misi Dukcapil Ende Goes To School

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Gebrakan baru terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende dalam pemenuhan hak sipil anak.

Kali ini dengan membawa misi besar Disdukcapil Goes To School, Dukcapil Ende lewat kerjasamanya dengan Dinas P dan K mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman Kartu Identintas Anak (KIA) dan juga E-KTP.

Misi besar itu dilakukan Dukcapil karena mengingat, anak yang sudah mendapat KIA baru mencapai 14.577 yang sudah direkap di pusat dan 22.545 anak yang ada Disdukcapil, dari jumlah anak umur 0-17 tahun secara keseluruhan. Artinya, masih sekitar 50an ribu lebih anak yang belum memiliki KIA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare saat ditemui media Savanaparadise.com diruang kerjanya, Jumat (02/09/22) menjelaskan ada dua hal yang menjadi kendala sehingga sejauh ini banyak anak yang belum memiliki KIA.

Pertama, banyak masyarakat yang belum memahami apa yang dimaksud dengan KIA. Kendala yang kedua, KIA belum sepenuhnya digunakan secara langsung oleh anak. Dua hal inilah menurut Lambertus sehingga berdampak masih banyak anak yang belum memiliki KIA.

Padahal, jelas Lamber, mengacu pada Permendagri nomor 02 tahun 2016, terdapat banyak manfaat apabila anak sudah memiliki KIA seperti, melindungi pemenuhan hak sipil anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan memudahkan anak mendapat pelayanan publik.

“Target kami seluruh sekolah SMA ini akan kami kunjungi dan kita sudah bersurat ke semua Kepsek untuk meminta kesedian waktu. Kalau ini tuntas itu berarti, kita akan datang lagi ke sekolah untuk merekam anak umur 16 tahun”, ujar Lamber.

Baca Juga :  Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami

Karena menurut Lamber, proses pemotretan di sekolah jauh lebih mudah dan lebih gampang untuk didistribusikan.

“Sebenarnya KIA itu ada dua jenis, yang pertama KIA untuk umur 0-5 tahun dan kedua KIA untuk umur 5-17 tahun. Perdedaan keduanya terletak pada foto, KIA umur 0-5 tahun tanpa foto. Dan ini kami sudah ke Paud-Paud yang ada”, tandasnya.

“Kemudia kalau KIA yang umur 5-17, itu harus punya foto. Dan untuk ini kami sudah lakukan pemotretan di sekolah-sekolah”, tambahnya.

Inovasi ‘Lapak Three In One’

Selain misi Disdukcapil Goes To School dalam mempercepat pengurusan KIA, kata Lamber, ada inovasi lain yang dilakukan oleh Disdukcapil dalam mempercepat anak memiliki KIA, seperti, Lapak Three In One, Panda Three In One, dan pelayanan Online.

Lamber menguraikan, yang dimaksud dengan ‘Lapak Three In One’ adalah lahir dapat Adminduk. Dengan harapan, ketika ibu melahirkan anak harus memperoleh 3 dokumen yakni, kartu keluarga yang sudah mempunyai NIK anak, akta kelahiran, dan KIA.

Agar inovasi ini dapat berjalan sukses, menurut penjelasan dia, Disdukcapil lalu bekerjasama dengan RSUD Ende, RS Misi, RS Jopu, RS Pratama Wewaria, dan Puskesmas dalam kota Ende.

Inovasi ‘Panda Three In One’

Inovasi yang kedua yang dicetus Disdukcapil adalah ‘Panda Three In One’. Terkait inovasi ini Lambertus menjelaskan, yang dimaksud ‘Panda Three In One’ adalah permandian dapat Adminduk.

Harapannya, kata Lamber, ketika anak dipermandikan di gereja, harus memperoleh 3 dokumen Adminduk yakni, kartu keluarga, akta kelahiran, dan KIA.

Baca Juga :  Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

Sehingga dirinya bekerjasama dengan Kevikepan Ende dan gereja Shalom demi membantu percepatan pemenuhan hak sipil anak.

“Kerjasama ini tinggal menunggu tanda tangan MoU. Jadi drafnya sudah disetejui oleh Vikep dan Pendeta”, tandasnya.

Sedangkan untuk inovasi ‘Layanan Online’, terang Lamber, ini diperuntukan bagi masyarakat Kabupaten Ende yang tidak sempat ke Disdukcapil untuk mengurus KIA.

Tunjuk KIA Dapat Bonus

Siapa sangka, Kartu Identitas Anak atau biasa disingkat KIA, selain memiliki banyak manfaat, ia juga memiliki kelebihan apabila anak memiliki KIA.

Kelebihan itu akan dirasakan oleh pengguna KIA pada saat berbelanja, hendak mengerjakan tugas di warnet, dan kepincut mandi di kolam renang.

Pasalnya, Disdukcapil Ende telah bekerjasama dengan pelaku usaha terkait pemberian diskon, voucher, dan bonus-bonus lainnya.

“Bagi anak-anak yang sudah memiliki KIA tinggal menunjukan KIA saat berbelanja, pasti akan dapat diskon, bonus, ataupun voucher. Sebab, kemarin kita lakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS)”, terang Kadis Lamber.

Adapun, kata Lamber, pelaku usaha yang sudah menandatangani PKS seperti, Toko Aneka Busana di jalan Kelimutu, Toko Postero, Toko Sun Jaya, Warnet Dippon, dan Kolam Renang Jonatan.

Dari setiap usaha tersebut, baik itu toko, warnet, ataupun kolam renang, kata Lamber, diskon, voucher, dan juga bonus yang diberikan begitu variatif.

“Maksud dari semua ini supaya anak bisa memanfaatkan KIA dan KIA akan selalu di bawa kemana-mana oleh anak seperti KTP orang dewasa”, jelas dia.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Berita Terbaru