Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Ende Tidak Anarkis

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Ratusan mahasiswa di Ende yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasioanal Indonesia (GMNI) Cabang Ende, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Ende, dan Api Kartini melakukan demonstrasi untuk menolak Omnibus Law UU Ciptaker, pada hari, Senin (12/10/2020).

Ratusan demonstrasi kemudian melakukan Long march mulai dari depan kampus Unflor Ende, Jalan Samratulangi, Jalan Wirajaya, Jalan Ponegoro, Jalan Nangka, menuju kantor DPRD Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Tokoh Lintas Agama Di Ende Dukung Rangkaian Kegiatan Sambut Harlah Pancasila

Sepanjang jalan ratusan masa aksi berorasi, dan menjanyikan lagu kebangsaan. Dalam aksi tersebut mereka dikawal oleh ratusan aparat kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana.

Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Ende, para orator mulai beraorasi agar pihak keamanan membuka pintu gerbang dan memberikan ijin kepada masa aksi untuk bertemu dengan wakil rakyat.

Menurut pantuan media ini, tidak lama kemudian, setelah koordinator lapangan bernegosiasi dengan aparat kemanan, masa aksi kemudian di ijinkan masuk.

Baca Juga :  Pemuda Katolik dan PKK Nagekeo Bagi Masker Untuk Warga

Sesampainya dihalaman kantor DPRD Kabupaten Ende, sambil berorasi, masa aksi kemudian mementas teatrikal sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap aksi mahasiswa diberbagai kota yang ada di Indonesia.

Kurang lebih satu jam lamanya teatrikal itu dipentaskan oleh beberapa kelompok aksi dan sesudahnya pimpinan DPRD Ende bersama beberapa anggota DPRD Ende meminta masa aksi aksi untuk berdialog di dalam ruangan sehingga masa aksi lebih leluasa untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.(Chen02)

Berita Terkait

Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Fraksi PDIP DPRD Ende Buka Suara Atas Perbub Nomor 10 Tahun 2025, Jadi Objek Interpelasi
DPRD Ende Rencana Gunakan Hak Interpelasi, Bupati Bilang Jadwal Paripurna Sudah Melampui Waktu
Pemkab Gandeng BPS Lakukan Survey Dampak Ekonomi Atas Event ETMC di Ende
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
Berita ini 3 kali dibaca