Amankan Demo Omnibus Law, Polisi Disemprot Disinfektan

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pasca penetapan undang-undang Omnibus Law, Mahasiswa se Indonesia memberikan penolakan. Mahasiswa di Kota Kupang juga melakukan penolakan dengan turun ke jalan untuk melakukan demontrasi, Kamis, 08/10/2020.

Baca Juga :  Laba Fantastis, Kredit Macet Menurun Dratis

Terkait hal itu,Aparat kepolisian Kupang Kota melakukan pengamanan. Terlihat sejak pagi hari puluhan personil sudah berjaga-jaga di kantor DPRD NTT.

Terpantau para petugas kepolisian dengan tameng disemprot dengan cairan disinfektan. Petugas yang melakukan penyemprotan terlihat menggunakan alat pelindung diri lengkap. memakai hazmat zuit , petugas tersebut menyemprot satu persatu personil kepolisian secara bergiliran.

Baca Juga :  Warga Sumba Timur Tulis Surat ke Gubernur NTT Untuk Atasi Belalang

Sesuai informasi yang dihimpun redaksi, demo menolak Omnibus Law dilakukan oleh Forum Untuk HAM dan Demokrasi. Forum ini memiliki agenda untuk cabut dan gagalkan undang-undang Omnibus Law.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca