Kupang, Savanaparadise.com,- Pasca penetapan undang-undang Omnibus Law, Mahasiswa se Indonesia memberikan penolakan. Mahasiswa di Kota Kupang juga melakukan penolakan dengan turun ke jalan untuk melakukan demontrasi, Kamis, 08/10/2020.
Terkait hal itu,Aparat kepolisian Kupang Kota melakukan pengamanan. Terlihat sejak pagi hari puluhan personil sudah berjaga-jaga di kantor DPRD NTT.
Terpantau para petugas kepolisian dengan tameng disemprot dengan cairan disinfektan. Petugas yang melakukan penyemprotan terlihat menggunakan alat pelindung diri lengkap. memakai hazmat zuit , petugas tersebut menyemprot satu persatu personil kepolisian secara bergiliran.
Sesuai informasi yang dihimpun redaksi, demo menolak Omnibus Law dilakukan oleh Forum Untuk HAM dan Demokrasi. Forum ini memiliki agenda untuk cabut dan gagalkan undang-undang Omnibus Law.(SP)