Amankan Demo Omnibus Law, Polisi Disemprot Disinfektan

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Pasca penetapan undang-undang Omnibus Law, Mahasiswa se Indonesia memberikan penolakan. Mahasiswa di Kota Kupang juga melakukan penolakan dengan turun ke jalan untuk melakukan demontrasi, Kamis, 08/10/2020.

Baca Juga :  Laiskodat Punya Kontribusi Mekarkan Mabar Kabupaten Otonom

Terkait hal itu,Aparat kepolisian Kupang Kota melakukan pengamanan. Terlihat sejak pagi hari puluhan personil sudah berjaga-jaga di kantor DPRD NTT.

Terpantau para petugas kepolisian dengan tameng disemprot dengan cairan disinfektan. Petugas yang melakukan penyemprotan terlihat menggunakan alat pelindung diri lengkap. memakai hazmat zuit , petugas tersebut menyemprot satu persatu personil kepolisian secara bergiliran.

Baca Juga :  Esthon Gerah Dengan SMS Fitnah

Sesuai informasi yang dihimpun redaksi, demo menolak Omnibus Law dilakukan oleh Forum Untuk HAM dan Demokrasi. Forum ini memiliki agenda untuk cabut dan gagalkan undang-undang Omnibus Law.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca