Adoe Yuliana Setuju Iuran BPJS Kelas III Direvisi

- Penulis

Sabtu, 23 November 2019 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi PDIP DPRD NTT, Adoe Yuliana Elisabeth

Kupang, Savanaparadise.com,- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan mulai berlaku pada tanggal 1 januari tahun 2020 mendatang.   kenaikan iuran BPJS untuk semua akan diberlakukan mulai pada tanggal itu.

Besar iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

Namun kenaikan pada kelas III mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Komisi IX DPR RI bahkan meminta presiden untuk membatalkan kenaikan iuran untuk kelas III.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Fraksi PDIP DPRD NTT, Adoe Yuliana Elisabeth  ketika dmintai pendapatnya setuju dengan perjuangan komisi IX DPR RI. Bagi dia kelas III merupakan peserta yang berasal dari kalangan kurang mampu.

“ Kelas III ini pesertanya berasal dari kalangan yang tidak mampu. Kita berharap pemerintah pusat bisa merevisi kembali besaran tarif untuk kelas III,” Jelasnya kepada SP, Jumad,22/11/19 di Kompleks DPRD NTT.

Dijelaskannya Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Presiden tentang kenaikan  iuran BPJS. Namun ia berharap perjuangan komisi IX DPR RI bisa membuahkan hasil sehingga iuran BPJS untuk kelas III bisa direvisi atau bahkan disubsidi oleh pemerintah.

“ apalagi di NTT yang kelas III itu didominasi dari kalangan yang tidak mampu tentu akan sangat memberatkan. Semoga bisa,” kata Pengurus DPD PDIP NTT ini.(SP)

 

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 16:01 WIB

DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru