Jelang Ramadhan, Balai POM Lakukan Penyelidikan Pangan Jajanan Pembuka Puasa

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2012 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang akan melakukan pengawasan rutin sesuai dengan identitas pengawasan yang jelas terhadap produk makanan dan kosmetik. misalnya pengawasan terhadap produk-produk luar negeri maupun dalam negeri yang akan dipasarkan di NTT.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Ruth D. Laiskodat kepada savanaparadise, mengatakan bahwa pengawasan yang akan dilakukan adalah pengawasan terhadap produk makanan dan kosmetik terlebih pada mutu dan label atau registrasinya.

“Kita akan lebih fokus pada pengawasan mutu makanan termasuk minuman dan kosmetik, karena masih banyak ditemukan makanan kadaluarsa di toko-toko kecil”. Ungkapnya pada Senin, 6/8 Siang.

Baca Juga :  Hizbut Tahrir Indonesia Bakal Pawai Akbar Di Kota Kupang

Dikatakan pula bahwa menjelang Puasa bulan ini akan dilakukan pengawasan seperti biasa dengan identitas yang jelas, misalnya pengawasan minuman beralkohol dan makanan dengan bahan berbahaya maka yang akan kita awasi adalah apakah minuman dan makanan tersebut sudah pantas dipasarkan dan teregistrasi atau tidak, selain itu termasuk juga pengawasan pangan lokal.

Lebih lanjut dikatakan pula bahwa pengawasan secara khusus yang dilakukan jelang Lebaran nanti adalah pengawasan distribusi makanan bersama stakeholder, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan provinsi dan Kota Kupang, serta Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan yang melibatkan tenaga ahli dari Balai POM Kupang untuk turun lapangan dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Hasil UN SMP : SMP Terbuka 1 Sabu Barat Masuk Lima Besar

Selain itu yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah pengawasan dan penyelidikan pangan jajanan pembuka puasa dan hasil ujinya akan dikeluarkan dalam waktu satu atau dua hari kemudian. Demikian dikatakan Ruth Laiskodat pada wartawan media ini.

Dikatakan juga bahwa selama ini telah ditemukan makanan kadaluarsa sebanyak 3 tempat dan pada tahap selanjutnya ditemukan pula makanan kadaluarsa sebenyak 23 tempat, setelah kita temukan makanan kadaluarsa kita menghancurkan dan memberi pemahaman kepada pemilik toko dan dianjurkan dengan istilah First In First Out. (Rey)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Berita ini 0 kali dibaca