Kupang, Savanaparadise.com,- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan Laporan kepada Rakyat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas mandat yang diberikan masyarakat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi NTT, Yunus H. Takandewa, S.Pd, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan komitmen menjaga kepercayaan rakyat melalui keterbukaan informasi dan transparansi kinerja.
“Laporan kepada rakyat adalah bentuk pertanggungjawaban moral PDI Perjuangan untuk menjaga kepercayaan rakyat. Melalui laporan kinerja Fraksi di DPRD NTT, memungkinkan kontrol publik berlangsung lebih transparan atas isu-isu strategis kerakyatan dan berbagai kebijakan daerah melalui peran, tugas, dan fungsi DPRD,” ujar Yunus.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni, dalam momentum yang sama menyoroti dua persoalan mendasar yang masih membayangi NTT, yakni kemiskinan dan stunting.

Menurutnya, kedua persoalan tersebut ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
“Kemiskinan dan stunting hampir tidak bisa dipilah. Sesungguhnya stunting lahir karena faktor kemiskinan. Karena itu, selain kemiskinan ekonomi, juga harus diselesaikan kemiskinan pendidikan dan kemiskinan kesehatan. Ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa NTT masih menghadapi situasi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penanganan, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum.
“Upaya pencegahan harus dimulai dari ruang paling dekat yakni keluarga dan rumah tangga. Tanpa kesadaran itu, yang ada hanya hukuman demi hukuman. Perlu aksi dan komitmen bersama terhadap keadilan, kesetaraan gender, serta perlindungan perempuan dan anak sebagai fondasi pembangunan NTT yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Komisi I: Pemerintahan dan Hukum
Sekretaris Komisi I, Hironimus T. Banafanu, S.IP., M.Hum, bersama Anggota Komisi I, Antonius Landi, menegaskan komitmen perjuangan terhadap 20 desa pemekaran di Kabupaten TTS.
Komisi I mendukung penuh upaya tersebut demi pemerataan distribusi pembangunan yang lebih dirasakan masyarakat. Kolaborasi antara desa persiapan, desa induk, dan Pemerintah Daerah TTS dinilai sangat penting dalam melengkapi syarat administratif yang ditentukan.

Selain itu, Komisi I juga menekankan pentingnya penguatan wilayah perbatasan melalui promosi pariwisata sebagai penyangga ekonomi, diplomasi, dan persahabatan. Gagasan Segitiga Pertumbuhan Ekonomi Kupang–Dili–Darwin dinilai perlu kembali dihidupkan sebagai strategi kawasan.
Dalam aspek regulasi, Komisi I mendorong reformasi produk hukum daerah guna menjawab kebutuhan pembangunan serta mendukung pelaksanaan visi RPJMD NTT 2025–2029, termasuk memastikan tata kelola birokrasi dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang semakin baik dalam pelayanan publik.
Komisi II: Perekonomian
Wakil Ketua Komisi II, Yunus H. Takandewa, S.Pd, menyoroti kelangkaan vaksin African Swine Fever (ASF) yang berdampak pada peternak babi di NTT.
Fraksi mendorong respons cepat Pemerintah Daerah atas keterbatasan stok vaksin. Dalam perubahan anggaran 2025 memang telah dialokasikan 14.000 dosis vaksin ASF, namun jumlah tersebut dinilai belum mencukupi dibanding populasi ternak babi di NTT yang mencapai puluhan ribu ekor.

Komisi II juga menyoroti tata niaga rumput laut dan usaha peternakan. Pemerintah didorong mengevaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Pergub Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pengendalian Lalu Lintas Perdagangan Hewan dan Hasil Produksi Ternak.
Di lapangan, sejumlah ketentuan dinilai menghambat produksi dan distribusi, termasuk syarat standar berat ternak dan kewajiban kepemilikan 50 hektare lahan bagi pengusaha peternakan.
Komisi III: Keuangan
Wakil Ketua Komisi III, Viktor Mado Watun, SH., M.Hum, bersama Anggota Komisi III, Pata Vinsensius, SH., MM, mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi III mendukung Pergub Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembatasan BBM Subsidi bagi kendaraan yang belum melunasi pajak. Kebijakan tersebut dinilai dapat mendorong kepatuhan pajak dan berdampak positif terhadap peningkatan PAD, yang pada akhirnya berkonsekuensi pada tersedianya fasilitas publik yang lebih baik.

Terkait BUMD, Komisi III menegaskan bahwa BUMD harus menjadi penggerak ekonomi, bukan beban keuangan daerah. Rencana penambahan penyertaan modal ke PT Flobamor NTT, PT Kawasan Industri (KI) Bolok, dan PT Jamkrida NTT perlu diawali audit investigatif guna memastikan perbaikan tata kelola dan penyehatan BUMD.
Komisi IV: Pembangunan
Ketua Komisi IV, Patrianus Lali Wolo, S.Pt., MM, bersama Anggota Komisi IV, Nelson Obed Matara, S.IP., M.Hum, menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan tulang punggung peradaban dan urat nadi ekonomi masyarakat.
Komisi IV mendesak Pemerintah Provinsi segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan provinsi yang rusak guna mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat. Target penanganan pada 2025 diharapkan mencakup wilayah terpencil sebagai prioritas.

Terkait kondisi Jalan Ikan Foti yang menjadi akses utama masyarakat Baun, Komisi IV menemukan sedikitnya tiga titik patahan yang membutuhkan penanganan serius dan terukur. Penanganan jangka panjang diperlukan untuk mencegah kerusakan berulang.
Komisi V: Kesejahteraan Rakyat
Anggota Komisi V, Adoe Yuliana Elisabeth, S.Sos, menekankan pentingnya kemudahan akses layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, masih banyak keluhan terkait mekanisme administrasi rumah sakit yang berbelit, termasuk bagi pasien gawat darurat. Pemerintah diminta segera melakukan perbaikan sistem birokrasi dan administrasi agar pelayanan menjadi lebih cepat dan responsif.

Selain itu, Komisi V juga menyoroti pentingnya penanggulangan dan mitigasi bencana di tengah paradigma NTT sebagai daerah rawan bencana. Koordinasi lintas sektor dan edukasi masyarakat sadar bencana harus terus diperkuat untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan fenomena klimatologi ekstrem.(SP)







