Kecewa Tak Sempat Bertemu Bupati, AMAN Nusa Bunga Tetap Dorong Taga Kamba Tetap Dilaksanakan

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AMAN Nusa Bunga, Philipus Kami (kiri motif) usai memberikan keterangan pers kepada awak media di kantor Bupati Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ketua AMAN Nusa Bunga, Philipus Kami (kiri motif) usai memberikan keterangan pers kepada awak media di kantor Bupati Kabupaten Ende (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga, Philipus Kami sampaikan kekecewaan yang mendalam lantaran tak sempat bertemu Bupati ataupun Wakil Bupati untuk beraudiens soal Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perlindungan Penyelenggara Hak-hak Masyarakat Adat (P2HMA) Kabupaten Ende.

Bahkan, ketua AMAN Nusa Bunga ini tak mengira kedatangan mereka di Kantor Bupati Ende pada hari ini, tak ada pejabat satu pun berada ditempat, baik itu Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan juga Asisten Setda Ende.

Pada hal menurut Lipus Kami, mereka telah memasukan surat permohonan Audiens dengan Bupati pada tanggal 11 Maret 2022, 6 hari sebelum kedatangan mereka pada hari ini.

Baca Juga :  Sungkem Simon Petrus Kamlasi ketika Disambut Secara Adat Oleh Tetua Adat Manggarai

“Kita sangat kecewa terhadap Humas Bupati Ende. Kita berharap agar Humas dapat engatur agenda secara baik. Dan kalau memang Bupati ada agenda luar, semestinya harus disampaikan”, timpalnya Lipus Kami saat diwawancara oleh Savanaparadise.com di Kantor Bupati Ende, Kamis (17/03/22).

Philipus mengusulkan semestinya ada pejabat lain yang menunggu di sini sehingga ketika masyarakat datang untuk menyampaikan dalam konteks apapun pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat.

Apalagi, jelas Philipus, kehadiran AMAN Nusa Bunga hari ini ingin menyampaikan beberapa pokok pikiran pada Pemda mengenai Perda Perlindungan Penyelenggaraan Hak-hak Masyarakat Adat agar Perda ini tidak menjadi mubazir.

Karena sesungguhnya, kata Philipus, Perda ini juga menjadi bagian dari Visi – Misi MJ jilid II untuk membangun Kabupaten Ende yang berkarakter budaya dan juga Perda ini menjadi lokomotif pembangunan di Kabupaten Ende.

Baca Juga :  Warga Banain A TTU, Persoalkan Pengadaan Porang Dibeli Dengan Harga Seribu di Jual Sepuluh Ribu

Selain itu, Philipus menegaskan AMAN Nusa Bunga akan terus mendorong agar “Taga Kamba” (potong kerbau-red) harus tetap dilaksanakan dengan melibatkan para pemangku adat dalam konteks rencana pembangunan.

“Harapan kita, aspirasi-aspirasi dari masyarakat adat dalam kepentingan menjabarkan Visi – Misi MJ Jilid II itu tetap dilaksanakan”, harap Philipus.

Sementara, Kabag Humas Ende, Ignas Gharu ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan terkait agenda Bupati dan Wakil Bupati hari ini, tidak memberikan tanggapan apapun walaupun pesan yang dikirim sudah di baca.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Fraksi PDIP DPRD Ende Buka Suara Atas Perbub Nomor 10 Tahun 2025, Jadi Objek Interpelasi
DPRD Ende Rencana Gunakan Hak Interpelasi, Bupati Bilang Jadwal Paripurna Sudah Melampui Waktu
Pemkab Gandeng BPS Lakukan Survey Dampak Ekonomi Atas Event ETMC di Ende
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Berita ini 1 kali dibaca