Ende, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu, yang didampingi kuasa hukumnya, Kasimirus Bara Bheri resmi melaporkan segerombolan orang ke Kepolisian Resort Ende, Kamis (16/9/21).
Usai memberikan keterangan, kepada wartawan, Vinsen membeberkan pada saat sedang paripurna berlangsung dirinya memdapat kabar bahwa ada segerombolan orang sedang mencari dirinya.
Menurutnya, segerombolan orang itu diduga preman suruhan untuk melakukan aksi intimidasi dan mengancam dirinya.
“Demi menjaga keamanan saya dan keluarga dari segala kemungkinan-kemungkinan yang tidak dinginkan, hari ini secara resmi saya laporkan peristiwa tersebut ke polisi”, jelas Vinsen.
Sementara, kuasa hukum Vinsen Sangu, Kasimirus Bara Bheri menerangkan sebagai kuasa hukum, kehadirannya di Polres Ende mendampingi kliennya untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap Anggota DPRD Ende atas nama Vinsen Sangu.
Sebagai penasehat hukum, tegas pria yang akrab di sapa Sesar ini, dirinya meyakini pihak Kepolisian Resor Ende akan menangani kasus tersebut secara profesional sebagaimana sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
“Kita juga meminta agar pihak kepolisian bisa memberikan jaminan keamanan kepada klien kami dan keluarganya agar terhindar dari bahaya-bahaya yang tidak kita inginkan bersama”, tegasnya.
Penulis: Chen Rasi