Jadi Korban Pemukulan Ibu-Ibu Besipae , Plt Dispenda NTT Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

So,e, Savanaparadise.com,- Pelaksana tugas (Plt) Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Welly Rohi Mone akhirnya menempuh jalur hukum kepada warga Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Ia melaporkan sejumlah ibu-ibu ke Polsek Amnuban Selatan usai stafnya  seorang perempuan mendapat penganiaan. laporan polisi tersebut kata Welly karena pihaknya yang menjadi korban penganiyaan oleh masyarakat di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Realisasi PAD Kota Kupang Hingga Akhir Juli 2014, Mencapai 63 Persen

ia mengatakan stafnya yang jadi korban hingga kepala benjol. pada saat kejadian itu stafnya membantu mereka ketika terpeleset karena rebutan selang air dari oto tangki.

“Staf saya yang membantu malah dipukul dan saya sekarang di Kantor Polisi di Polsek Amnuban Selatan untuk membuat laporan polisi,” ujar Welly ketika dihubungi wartawan, Rabu, 14/10/2020.

Dijelaskannya tidak ada penertiban yang dilakukan oleh Dispenda NTT. pihaknya kesana untuk melihat lahan yang akan ditanami karena sudah mendekati musim tanam.

Baca Juga :  GP Ansor Minta Jamaah Cluster Gowa di NTT Lapor Diri Ke Gugus Tugas

” Ada satu ibu lagi yang terpeleset, jadi staf saya maksudnya mau pi angkat, bantu kasi badiri tapi dong datang timpah dia rame-rame. jadi beta su visum habis dan beta masih di Polsek ni,” katanya.

Welly mengatakan staf nya di pukul oleh ibu-ibu di lokasi kejadian. ibu yang melakukan pennganiyaan terhadap staf sudah memukul 4 orang.

” Perempuan semua tuh, ibu yang pukul ini sudah pukul 4 orang. ini orang yang ke empat. katong yang luka-luka nah, dong ada babangka dimana,” kata Welly.(SP)

Berita Terkait

Julie Laiskodat: Kasus Kalibata Harus Diusut Demi Keadilan Korban
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 1 kali dibaca