Aparat Tolak Perkada di TTU dan Rote Ndao

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,– Aliansi Peduli Rakyat (Aparat) menolak pemberlakuan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk APBD di Kabupaten Rote Ndao dan Timor Tengah Utara (TTU). Penolakan aparat ini disampaikan dalam bentuk demontrasi di kantor Gubernur NTT dan kantor DPRD NTT, Kamis, 30/01/2020.

Koordinator Lapangan Mario Sara menyampaikan, penggunaan Perkada untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 hanya akan mendatangkan kerugian bagi kepentingan masyarakat. Untuk itu, Gubernur sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat harus bersifat tegas dan meminta bupati serta DPRD untuk menetapkan APBD melalui Peratutan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Flores Tak Kunjung Mekar, Timor Potensial Jadi Provinsi

“Sebagai pihak yang diberi kekuasaan oleh rakyat maka sudah sepantasnya Gubernur berpihak pada kepentingan rakyat. Kami sebagau mahasiswa yang peduli dengan kepentingan rakyat secara tegas meminta gubernur untuk menolak Perkada. Kami akan mengawal ini hingga tuntas,” kata Mario Sara.

Sementara Amro Kono dari LMD mengatakan, Perkada merupakan bentuk otoriter baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Jika hal ini tidak ditolak maka bukan tidak mungkin para kepala daerah akan semena-mena menetapkan APBD sesuai keinginan tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Eksetutif dinilai telah melakukan pelanggaran dengan merampas fungsi DPRD dari sisi anggaran.

Baca Juga :  GMNI Minta Kemenristek Dikti Kembalikan Undana Jadi Satker

“Kalau ini dibiarkan maka para bupati maupun gubernur bisa seenaknya menetapkan anggaran lewat Perkada. Jika ini tidak ditanggapi secara bijak maka rakyat yang akan menanggung kerugian dari kebujakan anggaran yang dilakukan secara sepihak oleh eksekutif. Perbuatan ini juga bisa menimbulkan korupsi,” tandasnya.(SP)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 0 kali dibaca