Jakarta, Savanaparadise.com,- Advokat Forum Advokat Pengawal Pancasila, Umbu Remu Samapati, S.H., mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin,19/08/19. Kedatangannya ke Mabes Polri untuk meberikan dukungan terhadap beberapa organisasi yang melaporkan Ustad Abdul Somad Ke Mabes Polri.
Tak hanya sendiri, Umbu Remu Samapati didampingi oleh beberapa pengacara lainnya dari Forum Advokat Pengawal Pancasila Jakarta.
Umbu Remu Samapati ketika menghubungi Savanaparadise.com mengatakan pihaknya sebenarnya hendak melaporkan Ustad Abdul Somad ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan penistaan agama.
” Saya dan kawan-kawan hendak melaporkan Ustad Abdul Somad atas dugaan tindak pidana penistaan agama, ke Bareskrim mabes polri hari ini. Namun hal itu urung dilakukan karena sudah ada 12 laporan yang sama. Jadi kami sifatnya memberi dukungan atas 12 laporan yang sama terhadap Ustad Abdul Somad,” ujarnya.
Ia mengatakan dirinya merupakan pelapor ke 12 dari laporan polisi yang sama terhadap Ustad Abdul Somad. Namun pelaporan itu diurungkan karena sudah ada 12 laporan yang sama terhadap Ustad Abdul Somad.
“ Jadi kami sifatnya memberikan dukungan terhadap Mabes Polri untuk melakukan penyidikan terhadap Ustad Abdul Somad,” kata dia.
Hal itu sangat penting kata Dia untuk menjaga keutuhan NKRI dan menindak setiap orang yang merongrong Pancasila dan kebhinekaan.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam salib adalah tempat bersarangnya jin kafir. Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jemaahnya yang menggigil hatinya ketika melihat salib.
Abdul Somad sendiri telah mengklarifikasi pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah yang menuai polemik tersebut.
UAS menegaskan bahwa substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.(SP)