Mobil Gubernur NTT Ditilang Anggota Lantas Polres Kupang

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2013 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya ditilang anggota kepolisisian lalu lintas Polres Kabupaten Kupang Di desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang saat dalam perjalanan pulang melakukan peninjauan dan pemantauan lokasi yang terkena banjir dan memberi bantuan kepada masyarakat korban bencana di Desa Noelbaki terkena bencana alam.

Karena kejadian itu Gubernur NTT berang melihat kejadian itu sebab telah mengalami perlakuan yang sama selama 2 kali pada dirinya. Apalagi cara tahan anggota Lantas Polres Kupang tidak beretika padahal sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang sangat menderita karena terkena bencana Alam yang terjadi sepekan yang ini.

Baca Juga :  Mekeng Jemput Sri Mulyani di Maumere

Setelah mobil Gubernur bernomor Polisi DH 1, saat melewati anggota lantas Polres Kabupaten Kupang yang sedang melakukan operasi penertiban lantas di Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang langsung dicegat dan dipanggil, he… he… he… berhenti, sergah Anggota Lantas

Pada saat itu Gubernur NTT turun dari mobil dan menanyakan, “kenapa kami ditahan? saya gubernur yang baru pulang dari tempat kejadian bencana alam, jangan teriak-teriak begitu, kalo mau tahan silakan tapi yang beretika dong”, kata Lebu Raya

“Saya juga lakukan tugas kemanusiaan yang membutuhkan bantuan secepatnya kalau menurut aturan mungkin salah tetapi ini urusan yang sangat emergency dan saya harus siap melayani masyarakat siang maupun malam”, tambah Lebu Raya kepada anggota Lantas Polres Kupang.

Baca Juga :  Dolvi Kolo Bakal di PAW Sebelum Pilgub

Anggota lantas Polres Kupang, Dedy H. Mengatakan bahwa mereka tahan karena tugas dan perintah.
“kami menahan karena perintah dan melaksanakan tugas”, kata Anggota Polres Kupang, Dedy H.

Setelah Gubernur bersama rombongan diantaranya, Tini Thadeus, Kapala Badan Penanggulangan Benca Daerah, Kepala Dinas Sosial, Petrus Manuk, Kepala Biro Kesra, Ande Nuhan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Andre Koreh, Kasat Pol PP, Frans Lasa, dan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan NTT, Alexander Sena. (Rey)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 10 kali dibaca