PEMKOT Kupang Dapat Bantuan RP 2,4 Miliar Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

- Penulis

Senin, 4 Juni 2012 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, savanaparadise.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Yanto Pareira mengatakan,Kementerian Kelautan dan Perikanan  menyiapkan anggaran Rp2,4 miliar untuk pembangunan pabrik pendingin ikan berkapasitas 36 ton di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Anggaran sudah disiapkan oleh Kementerian dan Pemerintah Kota Kupang  mencari lahan yang tepat untuk segera membangun pabrik pendingin tersebut,” Ujar  Yanto Pareira, belum lama ini dikupang.
Menurut dia, bantuan pembangunan pabrik pendinginan  merupakan salah satu cara dari pemerintah pusat  untuk membuka peluang bagi Pemerintah Kota Kupang mendapatkan sumber pendapatan sektor perikanan untuk pendapatan asli daerah (PAD). sejak pencabutan sejumlah kebijakan yang diatur dalam peraturan perikanan telah menghapus sejumlah pungutan sektor perikanan kepada para nelayan yang menjadi sumber pendapatan bagi daerah.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Dia menjelaskan, lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pembangunan pabrik pendingin ikan akan ditempatkan pada lokasi milik pemerintah yang luas, sehingga juga bisa dimanfaatkan oleh aktivitas para nelayan untuk kegiatan lainnya.Seperti tempat penjualan ikan hasil tangkapan serta tempat pembakaran ikan. Lokasi itu akan dijadikan sebagai kawasan terpadu.

ia menambahkan, dengan dibangunnya pabrik pendingin ikan itu, masyarakat nelayan bisa lebih mudah untuk memanfaatkan fasilitas itu, untuk kepentingan pengawetan ikan agar hasil tangkapan tidak rusak dan dapat disimpan selama mungkin.

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru