Pak Presiden, Ratusan Warga Belum Direlokasi dari Lokasi Terdampak Bendungan Napung Gette

- Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Maumere, Savanaparadise.com,- Kunjungan Presiden Joko Widodo merupakan sejarah baru bagi masyarakat kabupaten Sikka. Oleh karena itu Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Sikka meminta kunjungan Presiden bisa menuntaskan berbagai persoalan terkait reforma agraria.

Ketua DPC GMNI Sikka, Alfian L Ganggung mengatakan selain masalah penyelesaian pembayaran ada juga masalah relokasi warga. Masih ada ratusan warga yang belum direlokasi dari lokasi terdampak bendungan Napung Gette.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Faktanya bahwa sampai hari ini pemerintah belum merelokasi masyarakat 1 dusun yaitu dusun enak ter dengan jumlah penduduk ratusan jiwa yang masuk dalam areal terdampak. Pemerintah dan pihak terkait dalam pembangunan hanya mampu mengutarakan janji,” kata Alfian, Senin, 15/02/2021.

Baca Juga :  HMI Komisariat Ibnu Sina Sikka Buka Puasa Bersama

Ia mengatakakan pemerintah sudah melakukan pembebasan lahan untuk merelokasi masyarakat. Tapi hingga saat ini belum ada pembagian kapling bagi setiap kepala keluarga terdampak. Warga masih dibiarkan hidup di hutan-hutan.

GMNI Sikka kata Alfian mengharapkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk tidak mengabaikan dan membiarkan masyarakat terlantar. Siapa yang akan bertanggung jawab atas kejadian tertentu dikemudian hari. Ia mengatakan pemerintah wajib memberikan gransi kepada masyrakat.

Dijelaskannya dalam perencanan pembangunan dengan volume atau kapasitas yang besar tentunya mempunyai Amdal. Amdal merupakan salah satu dokumen untuk memastikan mengenai dampak lingkungan dari suatu tahapan pengembangan proyek dan dijadikan sebagai landasan pertimbangan untuk pembuatan keputusan dalam penerbitan izin.

Baca Juga :  BWS NT-II Bantah Data GMNI Sikka Soal Pembebasan Lahan Napun Gete

” Karena Amdal memuat kajian tetang dampak positif maupun dampak negatif dari suatu proyek. jika kita lihat dari Amdal pembangunan bendungan Napung Gette menjelaskan bahwa wilayah pemukiman warga yang masuk dalam areal terdampak harus direlokasikan sebelum diselesaikan pembangunan,” jelasnya.

Ia mengatakan masalah-masalah reforma agraria ini juga banyak terdapat di kabupaten Sikka. Ada pihak-pihak yang melakukan pengklaiman tanah ulayat. Hal itu sudah menjadi polemik bertahun-tahun dan belum ada langkah penyelesaian.

Dijelaskannya Undang-Undang Pokok Agraria ( UUPA ) mengakui adanya hak ulayat dimana dengan syaratnya yaitu mengenai eksistensi dan pelaksanaannya. Sehingga berdasarkan pasal 3 UUPA bahwa hak ualayat di akui sepanjang masih ada.

” Oleh kerena itu maka GMNI Sikka menegaskan bahwa selain agenda peresmian bendungan Presiden juga wajib melihat masalah tersebut sehingga adanya langkah penyelesaian agar terwujudnya reforma agraria,” jelasnya.(SP)

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
Berita ini 2 kali dibaca