Nelayan dan Pelapak di PPI Oeba Menjerit, Retribusi Naik 300 Persen Akibat Pergub Melki Lakalena 

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Para nelayan dan pelapak di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba, Kota Kupang, menjerit usai diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah. Mereka menilai aturan ini sangat memberatkan karena tarif retribusi naik hingga 300 persen hanya dalam waktu kurang dari setahun.

 

“Belum satu tahun sejak 2024–2025, retribusi sudah beberapa kali naik, dan kini melonjak sampai 300 persen. Ini mencekik kami para pedagang dan nelayan,” tegas Habel Missa, Koordinator Pedagang dan Nelayan PPI Oeba, Minggu (28/9/2025).

 

Penolakan terhadap kebijakan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena itu ditandai dengan penandatanganan petisi bersama oleh para pedagang dan nelayan di Pasar Ikan Oeba. Mereka bahkan mengancam akan menggelar demo besar-besaran di Kantor Gubernur NTT dalam waktu dekat. Aksi ini akan membawa lima tuntutan utama, di antaranya menolak Pergub 33/2025, meminta pengembalian tarif lama, hingga mendesak pencopotan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Sulastri Rasyid.

 

Aksi protes ini juga mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Kupang, Jabir Marola dan Mokrianus Lay, yang hadir langsung bersama masyarakat. Hadir pula Ketua HSNI Kota Kupang Maxi Ndun, Sekretaris DPD HSNI NTT Fransisko Meo, serta Sekretaris Pedagang dan Nelayan PPI Oeba Habel Mangi Lomi. Mereka kompak menilai Pergub 33/2025 bukan solusi, melainkan beban baru yang justru mengancam kelangsungan hidup nelayan dan pedagang kecil.

 

Para pedagang dan nelayan mendesak Gubernur NTT untuk segera merevisi aturan tersebut. Mereka berharap kebijakan penyesuaian tarif bisa lebih adil, proporsional, dan berpihak kepada rakyat kecil, bukan sekadar mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Kami mendukung pemerintah meningkatkan PAD, tapi jangan dengan cara menindas. Pergub ini tidak manusiawi dan membuat kami menjerit,” pungkas Habel Missa.(SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru