Nelayan dan Pelapak di PPI Oeba Menjerit, Retribusi Naik 300 Persen Akibat Pergub Melki Lakalena 

Kupang, Savanaparadise.com,- Para nelayan dan pelapak di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba, Kota Kupang, menjerit usai diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah. Mereka menilai aturan ini sangat memberatkan karena tarif retribusi naik hingga 300 persen hanya dalam waktu kurang dari setahun.

 

Bacaan Lainnya

“Belum satu tahun sejak 2024–2025, retribusi sudah beberapa kali naik, dan kini melonjak sampai 300 persen. Ini mencekik kami para pedagang dan nelayan,” tegas Habel Missa, Koordinator Pedagang dan Nelayan PPI Oeba, Minggu (28/9/2025).

 

Penolakan terhadap kebijakan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena itu ditandai dengan penandatanganan petisi bersama oleh para pedagang dan nelayan di Pasar Ikan Oeba. Mereka bahkan mengancam akan menggelar demo besar-besaran di Kantor Gubernur NTT dalam waktu dekat. Aksi ini akan membawa lima tuntutan utama, di antaranya menolak Pergub 33/2025, meminta pengembalian tarif lama, hingga mendesak pencopotan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Sulastri Rasyid.

 

Aksi protes ini juga mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Kupang, Jabir Marola dan Mokrianus Lay, yang hadir langsung bersama masyarakat. Hadir pula Ketua HSNI Kota Kupang Maxi Ndun, Sekretaris DPD HSNI NTT Fransisko Meo, serta Sekretaris Pedagang dan Nelayan PPI Oeba Habel Mangi Lomi. Mereka kompak menilai Pergub 33/2025 bukan solusi, melainkan beban baru yang justru mengancam kelangsungan hidup nelayan dan pedagang kecil.

 

Para pedagang dan nelayan mendesak Gubernur NTT untuk segera merevisi aturan tersebut. Mereka berharap kebijakan penyesuaian tarif bisa lebih adil, proporsional, dan berpihak kepada rakyat kecil, bukan sekadar mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Kami mendukung pemerintah meningkatkan PAD, tapi jangan dengan cara menindas. Pergub ini tidak manusiawi dan membuat kami menjerit,” pungkas Habel Missa.(SP)

Pos terkait