Leburaya Minta Camat Fasilitasi Penyelesaian Perekaman e-KTP

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Leburaya, meminta seluruh Camat se NTT untuk serius memfasilitasi perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan. Permintaan ini di sampaikan Leburaya ketika memberikan sambutan pada acara pembukaan rapat kerja Gubernur dengan para Camat se NTT, di hotel Sasando, kupang, Kamis, 2/08.

“Mari kita bersinerji dan bekerja keras agar perekaman e-KTP bisa diselesaikan sehingga dapat digunakan sebagai data DP-4. pada awal September 2012, akan dilakukan Rapat Kerja Gubernur dengan Bupati/Walikota dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, dengan fokus evaluasi pelaksanaan perekaman e-KTP di 21 Kabupaten/Kota se-NTT. Saya minta para Camat serius memfasilitasi persoalan penyelesaian perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan”; pinta Leburaya.

Dikatakan Leburaya, Kebijakan Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa mulai tahun 2012, persoalan data kependudukan harus diselesaikan. Untuk mendukung tekad ini, pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk melakukan program e-KTP. Pelaksanaan Program e-KTP tahun 2011 di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dilaksanakan di Kabupaten Ende sebesar 100% sedangkan Kota Kupang sebanyak 155.482 orang atau 54,83% dari wajib KTP sebanyak 283.589 orang.

Sementara itu, 19 kabupaten lainnya baru dilaksanakan pada tahun 2012. Dari 19 kabupaten yang ada, Kabupaten Belu sebanyak 127.208 orang atau 53% dari wajib KTP sebanyak 254.100 orang. 18 kabupaten lainnya sementara melakukan perekaman e-KTP serta pendropingan peralatan sedangkan bimtek teknisi telah selesai dilaksanakan di 19 kabupaten.
Pada tempat yang sama, Leburaya juga meminta peran aktif para camat untuk mendukung penyiapan DP-4 yang valid dan akurat guna mendukung penyiapan data penduduk menyongsong Pemilu Kada Gubernur pada tahun 2013 mendatang.

“Pada tanggal 18 Maret 2013, di Provinsi Nusa Tenggara Timur akan dilaksanakan Pemilukada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten Sikka. Saya juga minta para camat dari semua kabupaten/kota untuk mempersiapkannya. Data yang diberikan haruslah data yang telah diuji dan diklarifikasi, sehingga memberi ruang keikutsertaan kepada semua pemilih yang memenuhi syarat berpartisipasi dalam pesta demokrasi”, kata leburaya.

Akurasi data juga akan menjamin penyelenggaraan pemilukada yang aman, nyaman dan damai, sehingga hasilnya diterima semua pihak. Karena itu, Data DP-4 dipersiapkan secara serius dan disampaikan pada tanggal 18 Oktober 2012 baik soft copy maupun hard copy.(Elas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan