Komisi Informasi Provinsi NTT Sosialisasi Keterbukaan Informasi di Kantor DP3A

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Komisi Informasi Provinsi NTT terus melakukan upaya sosialisasi, Edukasi dan Advokasi tentang Keterbukaan Informasi. Upaya itu dilakukan kepada Instansi- Instansi pemerintahan di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Kali ini Komisi Informasi melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, Kamis, 21 Maret 2024. Sekedar informasi bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT adalah salah satu badan publik yang mendapat nilai tidak informatif di tahun 2023.

Baca Juga :  Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD

Berkenaan dengan itu Tim Komisi Informasi yang terdiri dari Germanus Attawuwur, Agus Bole Baja, Riesta Megasari melakukan audience untuk mendengar langsung permasalahan dan kendala yang dialami oleh DP3A Provinsi NTT. Para Komisioner KIP diterima oleh perwakilan DP3A yaitu Endang S. Lerik sebagai sekretaris Dinas, Ira Ambarita Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Meity Kuhurima Kasubag UP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui diskusi yang panjanh, ditemukan kendala terkait minimnya anggaran untuk mendukung kerbukaan informasi publik pada DP3A NTT. Salah satunya adalah ketiadaan anggaran untuk pengadaan situs atau website sebagai salah satu indikator untuk pencari informasi. Meski demikian kata Endang Lerik, Pihaknya tetap mengoptimalkan kanal kanal Social Media seperti Facebook, Instagram dan Youtube.

Baca Juga :  HUT ke- 81 Kejaksaan; Kejari Ende Berupaya Kembalikan Kepercayaan Publik Lewat Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berintegritas

Untuk itu Komisioner Komisi Informasi mengatakan Keterbatasan anggaran menjadi pekerjaan rumah bagi Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake ini. Menurut Germanus pentingnya keterbukaan informasi dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, pemerintah, dan negara secara keseluruhan. Keterbukaan informasi dan transparansi informasi bagi badan publik memberikan peluang untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi sebagai good governance.(SP)

Berita Terkait

Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan
Berita ini 10 kali dibaca