Kerap Resahkan Warga, Lima Motor Balapan Liar dan Knalpot Brong di Ende Diamankan Polisi

- Penulis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ende Aman Lima Motor yang melakukan aksi balapan liar (Foto: Mateus Bheri/SP)

Polres Ende Aman Lima Motor yang melakukan aksi balapan liar (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Kepolisian Resor (Polres) berhasil amankan Lima motor yang nekat melakukan aksi balapan liar di ruas Jalan El Tari, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Minggu, (25/10/26).

Penertiban aksi balapan liar dilakukan Polres Ende Polda NTT menindaklanjuti laporan Masyarakat melalui layanan Call Center 110 karena aksi tersebut sangat mengganggu ketenangan, kenyamanan, dan meresahkan masyarakat di sekitarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, sekitar pukul 03.15 Wita yang dipimpin oleh Pamapta I Polres Ende, Ipda Elias Manafe, S.H., bersama personel piket fungsi dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam, Satuan Lalu Lintas, dan Satuan Samapta bergerak cepat menuju lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga melakukan aksi balapan liar menggunakan sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Petugas kemudian melakukan penertiban dan membubarkan aktivitas tersebut guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selanjutnya Kelima unit Sepeda Motor yang dibawa dan diamankan di Mapolres Ende untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, aktivitas balapan liar tersebut diduga berlangsung pada rentang waktu pukul 02.00 hingga 04.00 Wita, saat sebagian besar masyarakat sedang beristirahat. Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 05.00 Wita. Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.

Baca Juga :  Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Untuk Siswa SD

Terpisah, Kasat Lantas Polres Ende, Iptu I Gede Wisna, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak melakukan aksi balapan liar maupun menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu kenyamanan warga.

“Kami mengimbau kepada adik-adik generasi muda agar tidak melakukan aksi balapan liar di jalan raya. Jalan umum bukan tempat untuk mengadu kecepatan, melainkan fasilitas bersama yang harus digunakan dengan mengutamakan keselamatan. Balapan liar sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.” tegas Iptu I Gede Wisna, S.H.

Beliah juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan dapat menimbulkan kebisingan serta mengganggu waktu istirahat masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Kami juga meminta para pengendara untuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Jangan sampai kesenangan pribadi justru mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang lain. Mari kita saling menghormati, menjaga ketertiban, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Baca Juga :  Tidur Ditenda Darurat Mandiri; Warga di Ende Mulai Alami Gangguan Kesehatan Pascagempa Flores

Kasat Lantas menegaskan bahwa Satlantas Polres Ende akan terus bersinergi dengan satuan fungsi lainnya dalam melakukan upaya preventif, edukatif, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ende.

Ia juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk balapan liar dan gangguan akibat kebisingan kendaraan, melalui layanan Call Center 110 Polri.

Menurutnya, layanan tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian merespons laporan masyarakat secara cepat sehingga potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas dapat segera ditangani.

” Kami dari Polres Ende berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, serta lalu lintas yang selamat dan kondusif di wilayah Kabupaten Ende”, kata Kasat Lantas.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Ende Anggarkan Miliaran Rupiah Untuk Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tahun 2026
Terpilih Jadi Ketua PMKRI Ende Periode 2026/2027, Maria Regina Tipa: Pemimpin Perempuan Jaga Keseimbangan
227 Sekolah di Ende Terima Bantuan BTT Tenda Untuk Ruang Kelas Darurat; 70 Sekolah Sudah Terealisasi
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende Tahun 2026 Tercatat 63 Kasus; 5 Orang Meninggal Dunia
Bupati Badeoda Lantik Gabriel Dala Jadi Sekda Ende; Minta Benahi Birokrasi Berbelit-Belit
Kunjungi Ende, Wamen PU Instruksikan Percepatan Tanggap Darurat Infrastruktur Air Minum Perumda Tirta Kelimutu
Datangi Kantor DPRD dan Bupati Ende; Puluhan Kades Tergabung Dalam APDESI dan PPDI Sampaikan 8 Poin Tuntutan
Sempat Dikabarkan Batal Dibagikan ke KPM; 54 Ton Beras Rawan Pangan di Ende Disalurkan Secara Manual
Berita ini 22 kali dibaca