Ende, Savanaparadise.com,- Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H menghadiri upacara pemakaman jenazah, Paulus Pande alias Adi, korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Korban dinyatakan meninggal setelah dirawat di RSUD Ende, Kamis, 30 Oktober 2025. Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman korban.
Kehadiran Kapolres sebagai bentuk keseriusan Polres Ende dalam menangani kasus tersebut demi menegakan keadilan di bumi rahimnya Pancasila.
Korban Adi diduga dianiaya oknum Polisi insial Oscar pada Rabu malam, 29 Oktober 2025 di tiga tempat berbeda.
Kapolres Ende dalam sambutannya,, menyampaikan rasa penyesalan dan duka mendalam peristiwa tersebut.
“Atas nama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya keluarga besar Polres Ende menyampaikan duka cita yang sedalam dalamnya atas meninggalnya almarhum saudara Paulus Pende semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi tuhan yang maha esa dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan”, ucapnya.
Kapolres menuturkan, sebagai manusia yang hidup di dunia, sudah waktunya untuk selalu beribadah dan berbuat baik sebanyak-banyaknya.
“Kami aparat penegak hukum menyakinkan kelurga bahwa kita melaksanakan tugas dengan profesional yang tinggi”,tegasnya
“Kemudian ini menjadi pengingat bagi kita semua yang tidak luput dari kesalahan selalu mendapat perlindungan dari tuhan yang maha esa dan di jauhkan dari situasi apapun yang membuat kita melakukan berbuatan tercela yang dapat merugikan tidak hanya diri kita sendiri, bisa juga merugikan kelurga, orang lain maupun orang orang di dekat kita”.ujarnya.
Ia sekali lagi menyampaikan turut berbelasungkawa dan berduka cita dan semoga kejadian ini tidak terulang lagi.
Kehadiran dirinya mau menunjukan keseriusan institusi menyikapi insiden tragis ini, sekaligus menunjukan komitmennya untuk memastikan keadilan ditegakkan.
”Polres Ende menunjukan komitmen untuk melakukan penindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku di negara kita,” tegasnya,
Penulis : Mateus Bheri/CR









