DPRD NTT Setuju PT Jamkrida Diberi Tambahan Modal

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT setuju untuk memberikan penambahan penyertaan modal kepada PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT.

Hal ini terungkap dalam Kunjungan Komisi V DPRD ke Jamkrida NTT, rabu, (24/6). Hadir dalam kunjungan itu koordinator Komisi V yang juga wakil Ketua DPRD NTT, Ince Sayuna, Anggota Komisi V, Emanuel Kolfidus, Yan Pieter Windi dan sejumlah anggota Komisi V lainnya.

Ince usai menggelar meeting bersama direksi Jamkrida kepada wartawan mengatakan ada tiga hal utama yang membuat DPRD NTT setuju untuk memberikan tambahan modal.

Baca Juga :  BRI Masuk Daftar Best Employers Asia Pacific 2025 Versi Financial Times dan Statista

” Ada tiga hal yang menjadi bahan pertimbangan yaitu kehadiran Jamkrida meningkatkan pertumbuhan ekonomi di NTT, Membuka lapangan pekerjaan serta memberikan kontribusi deviden bagi daerah,” kata Inche yang didampingi Emanuel Kolfidus yang juga ketua Bapemperda DPRD NTT.

Ia menjelaskan penambahan modal kepada Jamkrida tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Disisi lain kata Inche pemberian modal tersebut setelah DPRD NTT melakukan proses evaluasi terhadap PT Jamkrida.

” Tentu kehadiran kami disini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap PT Jamkrida. Karena prospeknya bagus maka kami dukung untuk penambahan modal,” katanya.

Ia mengatakan secara nasional PT Jamkrida merupakan BUMD yang punya prestasi bagus. Inche mengungkapkan Jamkrida menempati 5 besar BUMD terbaik se Indonesia.

Baca Juga :  Talenta Digital Merapat! BRI Buka Program Internship Untuk IT

Direkrur Jamkrida NTT, Ibrahim Imang pada kesempatan itu menjelaskan pengajuan penambahan modal merupakan sebuah keharusan dengan mempertimbangkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia meminta DPRD NTT untuk tidak takut untuk menyetujui penambahan modal. Karena modal yang diberikan tidak akan pernah hilang karena modal tersebut hanya akan ditempatkan pada deposito dan pembelian surat utang negara.

Untuk diketahui dalam rancangan peraturan daerah, (ranperda), tentang penambahan penyertan modal kepada Jamkrida NTT, diajukan sebesar 75 miliar, dengan rincian, tahun 2020 sebesar Rp 25 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 25 miliar dan 2022 sebesar Rp 25 miliar.(SP)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah, BRI Akselerasi Penyaluran KPR FLPP
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink, Catat Transaksi Rp1.145,22 Triliun
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
25 Ribu Pengunjung Padati Halal Indo 2025, BRI Hadirkan Solusi Finansial Digital
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca