Waingapu, savanaparadise.com – Dana kerjasama untuk kajian Pemekaran Kabupaten Sumba Timur dengan menggandeng tim Akademis dari Univeresitas Indonesia (UI) terancam menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya anggaran yang bersumber dari APBD itu yang sudah di plot untuk pemekaran tidak jelas dalam perencanaannya karena hingga saat ini hasil rekomendasi dari UI belum di tindak lanjuti. Untuk menghindari konsekuensi ini Pemda Sumba Timur harus segerah melakukan pemekaran sesuai hasil rekomendasi dari tim dari UI.
Dana Kerjasama Kajian Pemekaran SUMBA TIMUR Dengan UI Bisa Jadi Temuan BPK
Demikian di katakan anggota DPRD NTT, Pdt. Abraham litinau,S,Th, kepada Savanaparadise, senin 04/06, di Kupang.“Dana itu bisa menjadi temuan BPK bilamana hasil rekomendasi dari UI belum di jalankan oleh Pemda Sumba Timur. Karena dana yang bersumber dari APBD tersebut harus dilaksanakan karena kita sudah merancangnya yang di peruntukkan bagi pemekaran. Ketika ini tidak dilaksanakan maka dana-dana yang ratusan juta yang sudah dianggarkan untuk analisa daerah untuk bekerjasama dengan UI menjadi mubasir.”, ujar Politisi Partai Demokrasi Kebangsaan ini menjelaskan.
Kenapa menjadi temuan?, bagi Litinau Karena dalam perencanaannya tidak jelas. sehingga tidak ada pilihan lain selain melaksanakan rekomendasi tersebut.
Dikatakan Litinau, Sumba timur sudah di kasih alternatif untuk memekaran diri melalui beberapa skenario berdasarkan alternatif hasil kajian UI . Bisa menjadi satu Kabupaten, satu Kota, Dua Kabupaten, bahkan bisa di bagi empat lagi. Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Sumba Timur ini, Semua pilihan itu bisa di laksanakan, tergantung pilihan pimpinan daerah.
“Dalam hal ini adalah Bupati, harus berani untuk memekarkan Sumba Timur dengan tujuan membuka isolasi wilayah. Kalau kita hanya nyaman dalam kemapanan karena kita sementara berkuasa saya kira itu sangat naif. tetapi kalau pertanyaan saya adalah kalau kita mau berkuasa untuk menguasai banyak orang, tidak usah ada pemekaran. Tetapi mau melayani banyak orang maka pemekaran harus jalan.”, tegas Litinau.
Di jelaskannya, Kalau pemimpin mau melayani rakyat, maka harus secarah sungguh-sungguh untuk melayani. kalau dulu tidak ada niat mengapa direncanakan. mengapa buang-buang uang rakyat, untuk apa datangkan tim kajian. “Kalau di sebut taplak meja terlalu besar, disebut sapu tangan terlalu kecil. artinya hasil penilitian sudah boleh di jadikan acuan dalam mengambil opsi untuk pemekaran. Bahwa ada empat raport rapor merah, tetapi itu bukanlah hal yang melemahkan untuk melayani rakyat. Karena sampai dunia kiamat pun kita tidak akan pernah lolos dari raport merah”, pungkasnya
Litinau melihat lamban nya pemekaran tersebut diakibatkan Pemda tidak berniat untuk melanjutkan perencanaan yang sudah di putuskan. Apakah adalah itu adalah bagian dari strategi?, untuk menjadi komoditas politk? ,bagi Litinau, pemekaran adalah politik, politik untuk mensejahterahka rakyat.